Ini Yang Jadi Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2016

Ini Yang Jadi Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2016
Rabu, 18 Mei 2016 12:25
Ilham Pratama

Seperti disebutkan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia tengah mengadakan Operasi Patuh Jaya 2016 serentak di seluruh Indonesia hingga 29 Mei mendatang. Apa saja yang harus diperhatikan sebelum berkendara, agar tak ditilang? Yuk, tengok.

Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus dan pelat nomor tidak sesuai standar aslinya.

Selain itu, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop dan naik motor lebih dari dua orang juga akan ditilang.

Sebagai catatan, Operasi Patuh Jaya menitik beratkan pada upaya memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Berbeda dari Operasi Simpatik, tindakan kali ini bukan sekadar teguran saat ada pelanggaran. Karena anggota Kepolisian RI melakukan penindakan, atau tilang jika ada pelanggaran lalu lintas. (otorider.com)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.