Lampu Belakang Harus Merah, Ini Alasan Dasarnya

Lampu Belakang Harus Merah, Ini Alasan Dasarnya
Selasa, 26 November 2019 06:00
Suryo Sudjatmiko

Jalanan di Indonesia saat ini ‘dikuasai’ oleh pemotor. Dari literatur yang ada, jumlah motor yang berhasil terjual telah menyentuh angka 6 juta unit per tahun atau enam kali lipat dari jumlah mobil yang terjual. Fakta lainnya mengatakan bahwa modifikasi yang dilakukan pada motor di Indonesia termasuk cukup tinggi.

Tapi cukup disayangkan besarnya jumlah pengguna motor ini belum diikuti oleh pengetahuan akan fungsi fitur dasar yang ada pada motor.

Sering ditemui modifikasi yang justru membahayakan diri maupun pengguna jalan lainnya. Salah satunya adalah penggunaan lampu rem tambahan atau mengganti lampu belakang motor dengan produk aftermarket yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tak sedikit orang yang menambah atau menganti lampu belakang didasari persepsi yang salah mengenai fungsinya,” tutur Yusri Pulubuhu, Direktur Training Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi beberapa waktu lalu.

New Yamaha MT-25

 

“Warna merah digunakan pada lampu belakang sudah jadi standar internasional, pemilihan warna ini didasari kemampuan warna merah untuk terlihat dari kejauhan dan kemampuan menembus kabut yang lebih baik dibanding warna lain. Coba anda perhatikan ujung menara selalu gunakan warna merah supaya terlihat dari jauh oleh pilot pesawat terbang,” paparnya.

“Eh ini malah ada orang dengan bangga penggunakan lampu rem tambahan dengan warna putih yang tentunya bakal menyilaukan pengguna jalan di belakangnya,” selorohnya.

Jusri menyarankan bagi pemilik motor yang ingin modifikasi, untuk berfikir lebih jauh termasuk dampaknya ketika ‘buah karya’ modifikasinya tersebut terpasang. “Pilih yang sesuai dengan yang sudah jadi mandatori yang berlaku atau setidaknya berusahalah memodifikasi supaya penampilan lebih keren namun tetap aman bagi semua pihak,” tutupnya.

Berdasarkan Vienna Convention on Road Traffic, lampu belakang (taillight) ataupun lampu rem (brake light) ditetapkan dengan warna merah. Sedangkan untuk lampu rem telah ditetapkan dengan pedar nyala antara 60 hingga 300 candela saat pengereman.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.