Belajar dari Kasus Pencurian 36 Motor, Ini Cara Amankan Motor
Kasus pencurian 36 motor dalam 7 bulan jadi pelajaran. Simak cara mengamankan motor dengan kunci ganda, rantai, CCTV dan pengamanan tambahan.

OTORIDER - Kasus pencurian sepeda motor kembali menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk meningkatkan sistem keamanan. Salah satunya terungkap di Surabaya, Jawa Timur, setelah polisi menangkap seorang pria berinisial YA (37), warga Wonokromo, yang diduga mencuri puluhan sepeda motor.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, YA diduga telah mencuri sekitar 36 sepeda motor dalam tujuh bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, pelaku bahkan mengaku bisa mencuri hingga dua motor dalam sehari.
“Dan selama tujuh bulan terakhir, tersangka sudah berhasil mencuri sekitar 36 motor. Jadi rata-rata seminggu ada dua motor yang dicuri,” kata Hadi.
Dalam pengakuannya, YA juga menyebut meminta bantuan seorang dukun saat menjalankan aksinya. Namun, aksi pencurian yang ke-36 justru terekam kamera pengawas atau CCTV hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.
Kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa pemilik sepeda motor perlu meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama ketika motor diparkir dalam waktu lama atau ditinggalkan di lokasi yang minim pengawasan.
Pengamanan Motor Perlu Berlapis
Technical Service Department Head Wahana Makmur Sejati, Benedictus Febriadi, mengatakan tindakan preventif menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko pencurian sepeda motor.
Menurutnya, pemilik motor tidak sebaiknya hanya mengandalkan kunci kontak standar. Sistem keamanan tambahan dapat digunakan untuk membuat proses pencurian menjadi lebih sulit.
“Sejago apa pun maling, kalau motor sudah diberi pengamanan berlapis, pasti akan menyulitkan mereka. Sepanjang motornya masih menggunakan kunci kontak biasa, sebaiknya kita lakukan tindakan preventif seperti rantai ganda, rem cakram tambahan, atau kunci pengaman ekstra,” ujar Benedictus kepada Otorider beberapa waktu lalu.
Pengamanan berlapis bukan berarti sepeda motor tidak mungkin dicuri. Namun, penggunaan perangkat tambahan dapat meningkatkan hambatan bagi pelaku dan membuat proses pencurian membutuhkan waktu lebih lama.
Lantas, apa saja yang bisa dilakukan pemilik sepeda motor untuk meningkatkan keamanan kendaraan?
1. Parkir Motor di Tempat yang Aman
Langkah pertama yang paling sederhana adalah memperhatikan lokasi parkir sepeda motor.
Jika berada di rumah, sebisa mungkin parkir motor di dalam garasi atau area tertutup yang tidak mudah diakses orang dari luar.
Apabila tidak memiliki garasi, pemilik kendaraan dapat mempertimbangkan tempat penitipan kendaraan resmi yang mempunyai sistem keamanan memadai.
Pastikan lokasi tersebut memiliki petugas penjaga, pencahayaan yang baik dan kamera pengawas atau CCTV.
Hindari meninggalkan motor terlalu lama di lokasi yang sepi, minim penerangan atau tidak memiliki sistem pengawasan.
2. Gunakan Kunci Ganda dan Rantai Tambahan
Mengandalkan kunci standar sepeda motor saja dapat ditambah dengan perangkat keamanan lainnya.
Pemilik motor bisa menggunakan gembok cakram, rantai baja atau kunci pengaman tambahan yang dikaitkan pada bagian kendaraan dan benda permanen seperti tiang atau besi.
Alarm tambahan juga dapat menjadi pilihan untuk memberikan peringatan ketika kendaraan mendapatkan gangguan.
Penggunaan beberapa lapis pengamanan akan membuat pelaku membutuhkan lebih banyak waktu untuk membawa motor. Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan kemungkinan aksinya diketahui orang sekitar.
3. Manfaatkan CCTV di Area Parkir
CCTV menjadi salah satu perangkat yang dapat membantu meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan.
Seperti pada kasus YA di Surabaya, rekaman kamera pengawas menjadi bagian penting dalam pengungkapan aksi pencurian.
Karena itu, pemilik rumah dapat mempertimbangkan pemasangan CCTV yang mengarah ke area parkir motor.
Selain membantu pengawasan secara langsung, rekaman kamera juga dapat menjadi informasi penting apabila terjadi tindak kejahatan.
4. Lepas Aki atau Busi Saat Motor Ditinggal Lama
Untuk kondisi tertentu, pemilik kendaraan juga dapat melakukan langkah tambahan dengan melepas komponen tertentu agar motor lebih sulit dihidupkan.
Benedictus mengatakan cara tersebut dapat diterapkan ketika kendaraan ditinggalkan dalam waktu cukup lama.
“Kalau mobil, saya sendiri pasti mencopot aki sebelum ditinggal di kampung. Motor juga bisa menggunakan cara serupa untuk menghambat pencurian,” tambah Benedictus.
Namun, langkah ini lebih cocok dilakukan ketika sepeda motor akan ditinggalkan dalam waktu lama dan pemilik memahami cara melepas serta memasang kembali komponen tersebut dengan benar.
5. Jangan Lupa Kunci Stang
Meski sederhana, pemilik sepeda motor tetap perlu mengaktifkan kunci stang setiap kali meninggalkan kendaraan.
Fitur tersebut sebaiknya digunakan bersama perangkat keamanan tambahan, bukan sebagai satu-satunya perlindungan.
Kebiasaan mengunci kendaraan setiap kali parkir juga penting, termasuk ketika motor hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
6. Jangan Tinggalkan Motor dengan Kunci Masih Menempel
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan kunci kontak tidak tertinggal pada motor.
Kebiasaan meninggalkan kunci pada kendaraan, meski hanya sebentar, dapat meningkatkan risiko motor dibawa oleh orang yang tidak berhak.
Karena itu, selalu matikan mesin, cabut kunci dan aktifkan seluruh fitur keamanan sebelum meninggalkan kendaraan.
Pengamanan Berlapis Jadi Langkah Preventif
Kasus dugaan pencurian 36 motor dalam tujuh bulan di Surabaya menjadi pengingat bahwa keamanan kendaraan perlu menjadi perhatian pemilik sejak awal.
Tidak ada sistem keamanan yang menjamin kendaraan sepenuhnya terbebas dari risiko pencurian. Namun, kombinasi antara lokasi parkir yang aman, kunci ganda, rantai tambahan, alarm dan CCTV dapat menambah hambatan bagi pelaku.
Dengan menerapkan pengamanan berlapis, pemilik motor setidaknya dapat mengurangi peluang kendaraannya menjadi sasaran pencurian.
Karena itu, jangan hanya mengandalkan kunci kontak standar. Pastikan sepeda motor selalu mendapatkan perlindungan tambahan, terutama ketika diparkir di lokasi yang minim pengawasan atau akan ditinggalkan dalam waktu lama. (*)











