Korlantas Polri Hadirkan SIM Digital, Bisa Perpanjang SIM dan Akses Layanan Online

Dipublikasikan : Selasa, 26 Mei 2026 13:23

SIM Digital Korlantas Polri kini hadir melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Punya kedudukan sama dengan SIM fisik, barcode dinamis, dan fitur perpanjangan online.

Korlantas Polri Hadirkan SIM Digital, Bisa Perpanjang SIM dan Akses Layanan Online
Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto :Korlantas Polri)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Korlantas Polri terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi. Salah satu terobosan terbaru yang kini diperkenalkan adalah SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi harus selalu membawa kartu SIM fisik saat membutuhkan identitas berkendara. SIM Digital dapat diakses langsung melalui ponsel dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

“Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan SIM tanpa harus selalu membawa kartu fisik. Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store,” tulis Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya.

Hadirnya SIM Digital menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan Polri untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

SIM Digital Punya Kedudukan Sama dengan SIM Fisik

Keberadaan SIM Digital bukan sekadar pelengkap, melainkan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan dasar hukum tersebut, masyarakat dapat menggunakan SIM Digital sebagai identitas berkendara yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, sistem keamanan SIM Digital juga dirancang lebih modern. Salah satu fitur utamanya adalah barcode dinamis yang berubah secara otomatis setiap 10 detik.

Teknologi ini membuat SIM Digital tidak bisa di-screenshot atau dipindahtangankan kepada pihak lain, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan data maupun pemalsuan identitas.

Selain barcode dinamis, sistem keamanan aplikasi juga telah memperoleh sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang menjadi jaminan tambahan terhadap perlindungan data pengguna.

Aplikasi
Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto : Korlantas Polri)

Fitur SIM Digital: Pengingat Masa Berlaku hingga Perpanjangan Online

Keunggulan SIM Digital tidak berhenti pada fungsi identitas berkendara semata. Aplikasi Digital Korlantas Polri juga menghadirkan sejumlah fitur pendukung yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola dokumen kendaraan.

Beberapa fitur yang tersedia antara lain:

1. Pengingat Masa Berlaku SIM

Pengguna akan mendapatkan notifikasi atau pengingat ketika masa berlaku SIM mendekati habis. Fitur ini membantu mengurangi risiko keterlambatan perpanjangan.

2. Perpanjangan SIM Secara Daring

Masyarakat dapat melakukan proses perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk tahapan tertentu.

3. Layanan Administrasi Lalu Lintas Terintegrasi

Aplikasi Digital Korlantas Polri juga mengintegrasikan berbagai layanan administrasi lalu lintas dalam satu platform, sehingga pengguna dapat mengakses lebih banyak kebutuhan secara praktis.

Dengan integrasi tersebut, pengalaman pengguna menjadi lebih mudah, aman, dan nyaman dalam mengurus dokumen kendaraan maupun administrasi lainnya.

Terintegrasi dengan Layanan STNK dan BPKB

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa SIM Digital merupakan bagian dari inovasi pelayanan yang terintegrasi dalam sistem digital Korlantas Polri.

Menurutnya, pengembangan ini merupakan inovasi terbaru yang diinisiasi untuk menghadirkan layanan administrasi lalu lintas dalam satu ekosistem digital.

“Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Tribratanews.

Integrasi tersebut menunjukkan arah digitalisasi pelayanan Polri yang tidak hanya berfokus pada SIM, tetapi juga dokumen kendaraan lainnya seperti STNK dan BPKB.

SIM Digital Jadi Langkah Modernisasi Pelayanan Polri

Kehadiran SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri menjadi langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas. Dengan legalitas yang setara SIM fisik, sistem keamanan berlapis, serta layanan administrasi terintegrasi, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis dalam mengakses layanan kepolisian. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.