Motor Ditinggal Mudik Tak Perlu Waswas, Bisa Dititipkan di Kantor Polisi
Mudik Lebaran 2026 kini lebih aman. Polri membuka layanan penitipan motor di kantor kepolisian untuk mencegah pencurian kendaraan. Berikut tips lengkap menjaga motor tetap aman saat ditinggal.

OTORIDER - Mudik Lebaran 2026 menjadi momen yang paling dinanti masyarakat Indonesia. Seiring banyaknya program mudik gratis dari pemerintah maupun perusahaan swasta, pemudik yang biasanya menggunakan sepeda motor kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dengan berkendara sendiri. Namun, muncul kekhawatiran baru: bagaimana keamanan motor yang ditinggal di rumah?
Untuk menjawab keresahan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian selama periode mudik Lebaran 2026.
Motor Bisa Dititipkan di Kantor Polisi Saat Mudik
Layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026. Program tahunan tersebut digelar untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik Lebaran.
Wakapolri, Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa fasilitas penitipan kendaraan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
“Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” ujar Dedi dikutip dari mediahub.polri.go.id.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tak perlu khawatir meninggalkan sepeda motor di rumah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Biasanya, layanan ini tersedia di Polres hingga Polsek setempat, dengan prosedur yang relatif mudah seperti membawa identitas diri dan dokumen kendaraan.
Mengapa Penitipan Motor Penting Saat Mudik?
Data setiap tahun menunjukkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) cenderung meningkat saat musim mudik. Rumah kosong menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
Program penitipan kendaraan di kantor polisi menjadi solusi praktis, terutama bagi warga yang:
- Tidak memiliki garasi tertutup
- Tinggal di lingkungan minim pengawasan
- Mudik dalam waktu lebih dari satu minggu
- Tidak memiliki tetangga atau kerabat yang bisa dimintai bantuan
Selain aman karena berada di lingkungan kantor polisi, kendaraan juga diawasi langsung oleh aparat yang bertugas.
Tips Aman Meninggalkan Motor Saat Mudik Lebaran 2026
Meski sudah ada layanan penitipan kendaraan, sebagian masyarakat mungkin tetap memilih meninggalkan motor di rumah. Agar lebih tenang saat mudik, berikut beberapa langkah penting yang bisa diterapkan:
1. Parkir di Tempat yang Aman
Pastikan sepeda motor diparkir di lokasi yang tertutup dan aman, seperti di dalam garasi rumah. Jika tidak memiliki garasi, pertimbangkan menitipkan motor di tempat penitipan kendaraan resmi yang memiliki sistem keamanan memadai, termasuk petugas jaga dan kamera pengawas (CCTV).
2. Gunakan Kunci Ganda dan Rantai Tambahan
Mengandalkan satu kunci standar saja tidak cukup. Gunakan kunci pengaman tambahan seperti:
- Gembok cakram
- Rantai baja yang dikaitkan ke benda permanen
- Alarm motor
Pengamanan berlapis akan membuat pencuri membutuhkan waktu lebih lama dan meningkatkan risiko mereka tertangkap.
3. Lepas Busi atau Aki Motor
Langkah sederhana namun efektif adalah melepas busi atau aki motor sebelum ditinggal mudik. Cara ini akan menyulitkan pencuri untuk menyalakan mesin.
“Kalau mobil, saya sendiri pasti mencopot aki sebelum ditinggal di kampung. Motor juga bisa menggunakan cara serupa untuk menghambat pencurian,” ujar Technical Service Department Head Wahana Makmur Sejati, Benedictus Febriadi, saat ditemui Otorider beberapa waktu lalu.
4. Jangan Tinggalkan STNK di Motor
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang dapat mempermudah pelaku menjual motor hasil curian. Simpan STNK di tempat aman dan selalu bawa bersama Anda selama mudik.
5. Titipkan Motor ke Orang yang Dipercaya
Jika memungkinkan, titipkan motor kepada tetangga, saudara, atau kerabat yang tidak mudik. Selain membantu mengawasi rumah, mereka juga bisa segera menghubungi Anda jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kendaraan.
Mudik Tenang, Lebaran Nyaman
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dari Polri dalam rangka Operasi Ketupat 2026, masyarakat kini memiliki opsi tambahan untuk menjaga keamanan sepeda motor selama mudik Lebaran 2026.
Kombinasi antara fasilitas resmi dari kepolisian dan langkah pengamanan mandiri akan membuat pemudik bisa lebih fokus menikmati momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, tanpa dihantui rasa khawatir motor hilang saat ditinggal. (*)










