Operasi Parkir Liar di Kembangan, 206 Motor Jadi Sasaran Cabut Pentil
Sebanyak 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil dalam penertiban parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan, Jakarta Barat

OTORIDER - – Pengendara sepeda motor perlu lebih waspada saat memarkir kendaraannya, terutama di lokasi yang tidak resmi atau tanpa pengawasan. Selain risiko kehilangan kendaraan, petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali melakukan operasi cabut pentil (OCP) terhadap ratusan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kembangan, pada Rabu (17/06/2026).
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kendaraan yang diparkir sembarangan juga kerap memicu kemacetan dan menimbulkan praktik pungutan liar (pungli).
Penertiban Parkir Liar untuk Kembalikan Fungsi Jalan
Operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Pemerintah juga ingin memastikan bahu jalan tidak lagi digunakan sebagai area parkir ilegal yang menghambat arus lalu lintas.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, mengatakan pihaknya kerap menerima laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat.
"Selain itu kami sering dapat laporan masyarakat soal bahu jalan di kawasan Sentra Primer Barat yang dijadikan lahan parkir liar," kata Dedi Setiadi dikutip dari Antara.
215 Kendaraan Ditindak dalam Operasi
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring total 215 kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 206 sepeda motor dikenakan tindakan operasi cabut pentil. Selain itu, satu unit mobil diderek dan tujuh sepeda motor lainnya diangkut ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Penindakan ini menjadi salah satu bentuk sanksi bagi pengendara yang masih mengabaikan aturan dan memarkir kendaraan di lokasi yang tidak semestinya.
Operasi Cabut Pentil Beri Efek Jera
Menurut Dedi, operasi cabut pentil dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Penindakan ini memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan ataupun trotoar," ujarnya.
Dengan ban yang kehilangan tekanan udara akibat pentil dicabut, pemilik kendaraan akan merasakan langsung konsekuensi dari tindakan parkir sembarangan yang dilakukan.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang tersedia. Selain lebih aman, penggunaan area parkir yang legal juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas serta ketertiban ruang publik. (*)











