Operasi Parkir Liar di Kembangan, 206 Motor Jadi Sasaran Cabut Pentil

Dipublikasikan : Kamis, 18 Juni 2026 09:04

Sebanyak 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil dalam penertiban parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan, Jakarta Barat

Operasi Parkir Liar di Kembangan, 206 Motor Jadi Sasaran Cabut Pentil
Ilustrasi operasi cabut pentil (OCP) terhadap motor (Foto :AI)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER -  – Pengendara sepeda motor perlu lebih waspada saat memarkir kendaraannya, terutama di lokasi yang tidak resmi atau tanpa pengawasan. Selain risiko kehilangan kendaraan, petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali melakukan operasi cabut pentil (OCP) terhadap ratusan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kembangan, pada Rabu (17/06/2026).

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kendaraan yang diparkir sembarangan juga kerap memicu kemacetan dan menimbulkan praktik pungutan liar (pungli).

Penertiban Parkir Liar untuk Kembalikan Fungsi Jalan

Operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Pemerintah juga ingin memastikan bahu jalan tidak lagi digunakan sebagai area parkir ilegal yang menghambat arus lalu lintas.

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, mengatakan pihaknya kerap menerima laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat.

"Selain itu kami sering dapat laporan masyarakat soal bahu jalan di kawasan Sentra Primer Barat yang dijadikan lahan parkir liar," kata Dedi Setiadi dikutip dari Antara.

215 Kendaraan Ditindak dalam Operasi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring total 215 kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 206 sepeda motor dikenakan tindakan operasi cabut pentil. Selain itu, satu unit mobil diderek dan tujuh sepeda motor lainnya diangkut ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Penindakan ini menjadi salah satu bentuk sanksi bagi pengendara yang masih mengabaikan aturan dan memarkir kendaraan di lokasi yang tidak semestinya.

Operasi Cabut Pentil Beri Efek Jera

Menurut Dedi, operasi cabut pentil dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Penindakan ini memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan ataupun trotoar," ujarnya.

Dengan ban yang kehilangan tekanan udara akibat pentil dicabut, pemilik kendaraan akan merasakan langsung konsekuensi dari tindakan parkir sembarangan yang dilakukan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang tersedia. Selain lebih aman, penggunaan area parkir yang legal juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas serta ketertiban ruang publik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.