Polisi Bongkar Jaringan Penyelundupan Motor Ilegal ke Luar Negeri
Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan motor ilegal ke luar negeri. Sebanyak 1.494 unit sepeda motor diamankan dari gudang di Jakarta Selatan.

OTORIDER - Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum berhasil mengungkap dugaan kasus penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dari sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pengungkapan dilakukan di gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya ditemukan sudah dalam kondisi terbongkar.
Polisi Temukan Dugaan Kendaraan Hasil Tindak Pidana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin mengatakan kendaraan yang ditemukan diduga berasal dari tindak pidana karena pihak terkait tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan resmi.
“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” ujar Iman.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul kendaraan dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Modus Gunakan Data KTP untuk Pembiayaan
Selain dugaan penadahan dan penyelundupan, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Menurut Iman, jaringan pelaku diduga menggunakan data KTP untuk mengaktifkan aplikasi pembiayaan, jaminan fidusia, hingga pinjaman kendaraan.
Akibatnya, masyarakat yang datanya digunakan bisa mengalami masalah administrasi dan keuangan. Bahkan, nama mereka berpotensi masuk dalam catatan BI Checking karena digunakan dalam transaksi kendaraan ilegal.
“Ini berpotensi terkena BI Checking, karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia,” jelasnya.
Polisi Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kendaraan dalam jumlah besar.
Pihak kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan tersebut untuk berkoordinasi dengan penyidik.
“Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” kata Budi.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami jaringan penadahan dan dugaan penyelundupan sepeda motor ilegal tersebut. Polisi juga akan menelusuri tujuan pengiriman kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal itu. (*)











