Polisi Bongkar Jaringan Penyelundupan Motor Ilegal ke Luar Negeri

Dipublikasikan : Rabu, 13 Mei 2026 08:04

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan motor ilegal ke luar negeri. Sebanyak 1.494 unit sepeda motor diamankan dari gudang di Jakarta Selatan.

Polisi Bongkar Jaringan Penyelundupan Motor Ilegal ke Luar Negeri
Penyelundupan sepeda motor ilegal (Foto :Polda Metro Jaya)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum berhasil mengungkap dugaan kasus penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dari sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pengungkapan dilakukan di gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya ditemukan sudah dalam kondisi terbongkar.

Polisi Temukan Dugaan Kendaraan Hasil Tindak Pidana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin mengatakan kendaraan yang ditemukan diduga berasal dari tindak pidana karena pihak terkait tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan resmi.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” ujar Iman.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul kendaraan dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Modus Gunakan Data KTP untuk Pembiayaan

Selain dugaan penadahan dan penyelundupan, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Menurut Iman, jaringan pelaku diduga menggunakan data KTP untuk mengaktifkan aplikasi pembiayaan, jaminan fidusia, hingga pinjaman kendaraan.

Akibatnya, masyarakat yang datanya digunakan bisa mengalami masalah administrasi dan keuangan. Bahkan, nama mereka berpotensi masuk dalam catatan BI Checking karena digunakan dalam transaksi kendaraan ilegal.

“Ini berpotensi terkena BI Checking, karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia,” jelasnya.

Polisi Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kendaraan dalam jumlah besar.

Pihak kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan tersebut untuk berkoordinasi dengan penyidik.

“Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” kata Budi.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami jaringan penadahan dan dugaan penyelundupan sepeda motor ilegal tersebut. Polisi juga akan menelusuri tujuan pengiriman kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal itu. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.