STNK Digital Bisa Dipakai Saat STNK Fisik Tertinggal, Begini Cara Membuatnya
Cara membuat STNK Digital di aplikasi Digital Korlantas Polri. Simak syarat, langkah pendaftaran, hingga cara menampilkan STNK Digital di HP.

OTORIDER - Cara membuat STNK Digital kini menjadi informasi yang penting bagi pemilik kendaraan. Layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
STNK Digital merupakan representasi elektronik dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) fisik yang selama ini digunakan masyarakat. Kehadiran layanan tersebut memungkinkan data STNK diakses dalam bentuk digital melalui layanan resmi yang disediakan kepolisian.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan, STNK Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan STNK fisik. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan STNK dalam format elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo.
Cara Membuat STNK Digital
Pemilik kendaraan yang ingin menggunakan STNK Digital perlu melakukan registrasi melalui layanan digital resmi Korlantas Polri. Data identitas dan kendaraan harus sesuai dengan database kepolisian. Selain itu, Syarat utama untuk membuat STNK Digital adalah pemilik kendaraan harus memiliki STNK fisik.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Berikut cara membuat STNK Digital:
- Login ke aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Pilih menu “STNK”.
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) atau nomor pelat kendaraan.
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Sistem akan melakukan proses verifikasi data kendaraan dan identitas pemilik.
- Jika data sesuai, STNK Digital akan muncul di aplikasi.

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian NIK pada akun Digital Korlantas dengan NIK yang tercatat pada STNK. Jika kedua data tersebut berbeda, proses registrasi atau digitalisasi STNK dapat gagal.
Karena itu, pastikan akun Digital Korlantas menggunakan NIK yang sama dengan data pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK. Setelah proses verifikasi berhasil, lembar STNK Digital akan tampil di aplikasi dengan format yang menyerupai STNK fisik.
Manfaat STNK Digital
Digitalisasi STNK memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan dokumen kendaraan melalui perangkat elektronik.
Selain lebih praktis, layanan digital juga menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri meningkatkan pelayanan administrasi kendaraan agar semakin mudah diakses masyarakat. (*)











