Lewati ke konten

STNK Digital Bisa Dipakai Saat STNK Fisik Tertinggal, Begini Cara Membuatnya

Dipublikasikan : Selasa, 29 September 2026 14:21

Cara membuat STNK Digital di aplikasi Digital Korlantas Polri. Simak syarat, langkah pendaftaran, hingga cara menampilkan STNK Digital di HP.

STNK Digital Bisa Dipakai Saat STNK Fisik Tertinggal, Begini Cara Membuatnya
STNK Digital (Foto :Korlantas Polri)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Cara membuat STNK Digital kini menjadi informasi yang penting bagi pemilik kendaraan. Layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

STNK Digital merupakan representasi elektronik dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) fisik yang selama ini digunakan masyarakat. Kehadiran layanan tersebut memungkinkan data STNK diakses dalam bentuk digital melalui layanan resmi yang disediakan kepolisian.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan, STNK Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan STNK fisik. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan STNK dalam format elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo.

Cara Membuat STNK Digital

Pemilik kendaraan yang ingin menggunakan STNK Digital perlu melakukan registrasi melalui layanan digital resmi Korlantas Polri. Data identitas dan kendaraan harus sesuai dengan database kepolisian. Selain itu, Syarat utama untuk membuat STNK Digital adalah pemilik kendaraan harus memiliki STNK fisik.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Berikut cara membuat STNK Digital:

  1. Login ke aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Pilih menu “STNK”.
  3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) atau nomor pelat kendaraan.
  4. Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  5. Sistem akan melakukan proses verifikasi data kendaraan dan identitas pemilik.
  6. Jika data sesuai, STNK Digital akan muncul di aplikasi.
STNK
STNK Digital (Foto : Korlantas Polri)

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian NIK pada akun Digital Korlantas dengan NIK yang tercatat pada STNK. Jika kedua data tersebut berbeda, proses registrasi atau digitalisasi STNK dapat gagal.

Karena itu, pastikan akun Digital Korlantas menggunakan NIK yang sama dengan data pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK. Setelah proses verifikasi berhasil, lembar STNK Digital akan tampil di aplikasi dengan format yang menyerupai STNK fisik.

Manfaat STNK Digital

Digitalisasi STNK memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan dokumen kendaraan melalui perangkat elektronik.

Selain lebih praktis, layanan digital juga menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri meningkatkan pelayanan administrasi kendaraan agar semakin mudah diakses masyarakat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami

Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!

Hubungi Kami

Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.