Honda dan Suzuki Tanggapi Hati-Hati Wacana Prioritas Motor Listrik untuk Pasar Domestik
Sejumlah anggota Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), termasuk PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

OTORIDER - Wacana pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi agar produksi sepeda motor listrik diprioritaskan untuk pasar domestik, sementara motor berbahan bakar bensin diarahkan ke pasar ekspor, mendapat respons hati-hati dari para pabrikan roda dua di Indonesia.
Sejumlah anggota Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), termasuk PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), belum mau memberikan tanggapan lebih jauh terkait pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut.
General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, memilih menahan komentar saat dimintai tanggapan mengenai rencana kebijakan tersebut. “Untuk pernyataan yang itu, kita no comment dulu ya,” ujar Muhib kepada Otorider.
Sikap serupa juga disampaikan Head of Public Relations Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales, Zulfikar Rafi Al Gani. “Kita tidak berkomentar dulu,” kata Gani pada.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mendorong produsen sepeda motor di Indonesia untuk meningkatkan produksi kendaraan listrik, dengan tujuan agar pasar domestik secara bertahap diisi oleh motor listrik buatan dalam negeri.

“Pemerintah sedang menyiapkan regulasi di mana nanti produsen-produsen motor listrik yang sudah ada di Indonesia itu segera menyiapkan secukupnya produksi motor listrik, karena kita menginginkan bahwa semua penjualan motor listrik yang berasal dari pabrik-pabrik kita untuk pasar domestik itu melalui motor listrik,” ujar Agus dikutip dari Antara, pekan lalu.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mempercepat transformasi industri otomotif nasional menuju ekosistem kendaraan listrik yang lebih kompetitif secara global.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta transfer teknologi guna memperkuat struktur industri otomotif nasional.
Meski demikian, belum adanya komentar resmi dari pabrikan besar seperti Honda dan Suzuki menunjukkan bahwa industri masih menunggu kejelasan regulasi final sebelum menyampaikan sikap lebih lanjut.
Saat ini, mayoritas penjualan sepeda motor di Indonesia masih didominasi model bermesin bensin. Karena itu, jika kebijakan tersebut benar diterapkan, maka industri roda dua nasional berpotensi menghadapi rombakan besar-besaran yang bakal sangat berpengaruh ke industri tersebut, termasuk pada komponen pendukungnya. (*)










