Mulai Juni 2026, Beli Motor Listrik Akan Dapat Subsidi Rp 5 Juta
Pemerintah menyiapkan subsidi motor listrik Rp 5 juta mulai Juni 2026 dengan target 100 ribu unit. Kebijakan ini bertujuan mengurangi impor BBM dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

OTORIDER - Pemerintah kembali menggulirkan insentif untuk kendaraan listrik. Kali ini, subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit disiapkan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Taklimat Media hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026). Program subsidi ini direncanakan mulai berlaku pada awal Juni 2026 dengan target penyaluran mencapai 100 ribu unit motor listrik.
Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menjalankan program tersebut. Subsidi diberikan sebagai bagian dari strategi mempercepat transisi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menuju kendaraan listrik berbasis baterai.
“Untuk motor listrik, subsidi sekitar Rp 5 juta per unit. Untuk mobil listrik disesuaikan dengan kapasitas baterainya,” ujar Purbaya.
Pemerintah Fokus Kurangi Ketergantungan BBM
Purbaya menjelaskan, kebijakan subsidi kendaraan listrik bukan semata-mata untuk meningkatkan penjualan motor listrik di pasar domestik. Lebih dari itu, pemerintah ingin menekan ketergantungan terhadap impor BBM yang selama ini membebani neraca perdagangan dan anggaran negara.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik, maka konsumsi bahan bakar minyak dapat ditekan secara bertahap. Langkah tersebut diyakini akan membantu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Yang penting adalah peralihan dari BBM ke listrik sehingga impor BBM maupun minyak bisa berkurang. Ini membantu daya tahan ekonomi kita,” katanya.
Skema subsidi tersebut juga disebut telah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Tantangan Penjualan Motor Listrik Masih Besar
Meski pemerintah optimistis, tantangan penyerapan subsidi motor listrik diperkirakan masih cukup besar. Pasalnya, program serupa sebelumnya belum mampu mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
Pada 2023, pemerintah pernah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit dengan target penyaluran hingga 200 ribu unit. Namun realisasi penjualannya tidak sesuai harapan.
Padahal, nominal subsidi pada saat itu lebih tinggi dibanding rencana insentif terbaru yang hanya sebesar Rp 5 juta. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas program subsidi baru dalam mendorong minat masyarakat membeli motor listrik.
Tantangan Penjualan Motor Listrik Masih Besar
Program subsidi motor listrik 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih sekaligus mengurangi konsumsi BBM nasional. Namun keberhasilan program tersebut tetap akan bergantung pada kesiapan ekosistem kendaraan listrik serta minat masyarakat terhadap kendaraan berbasis baterai. (*)











