Produsen Klaim Aman, Tapi Motor Listrik Belum Bisa Diangkut Kereta Mudik Gratis

Dipublikasikan : Sabtu, 7 Maret 2026 08:40

Motor listrik belum bisa ikut program angkutan motor gratis saat mudik menggunakan kereta api. Kemenhub menyebut belum ada SOP keselamatan.

Produsen Klaim Aman, Tapi Motor Listrik Belum Bisa Diangkut Kereta Mudik Gratis
Mudik motor gratis dari Kemenhub (Foto : Istimewa.)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang diselenggarakan pemerintah setiap musim mudik selalu menjadi solusi bagi pemudik yang ingin pulang kampung tanpa harus mengendarai motor jarak jauh. Namun belakangan muncul pertanyaan di masyarakat: apakah motor listrik tidak aman diangkut dalam program angkutan sepeda motor gratis menggunakan kereta api?

Isu ini muncul setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa hingga saat ini motor listrik belum bisa diikutsertakan dalam program Motis yang diangkut pakai kereta api. Meski demikian, produsen kendaraan listrik memiliki pandangan berbeda terkait aspek keselamatan.

Motor Listrik Belum Bisa Diangkut Kereta dalam Program Motis

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar, menjelaskan bahwa motor listrik belum bisa diangkut dalam rangkaian kereta program Motis karena pemerintah belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Menurutnya, pengangkutan kendaraan listrik membutuhkan aturan khusus, terutama terkait sistem baterai yang digunakan. “Motor listrik belum kami terima, karena kami belum punya SOP untuk membawa sepeda motor listrik. Apakah baterainya harus dilepas atau tetap dipasang, itu belum ada,” ujar Arif dalam talkshow bertajuk Ngobras: Mudik Nebeng Motis Aja di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil demi menjaga keamanan rangkaian kereta serta keselamatan selama proses pengangkutan. “Jadi daripada membahayakan, untuk sampai dengan saat ini kita belum menerima motor listrik,” jelasnya.

Dengan demikian, program Motis saat ini hanya melayani pengangkutan sepeda motor berbahan bakar bensin.

Alasan Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama

Kemenhub menilai bahwa kendaraan listrik memiliki karakteristik berbeda dibanding motor konvensional. Komponen baterai lithium yang menjadi sumber tenaga utama membutuhkan standar penanganan khusus, terutama saat pengangkutan jarak jauh. 

“Hal ini terutama menimbang komponen baterai yang sensitif terhadap api. Sedangkan untuk motor konvensional, bisa diangkut karena bahan bakarnya dikosongkan,” ungkap Arif

Produsen Motor Listrik: Produk Sudah Aman

Di sisi lain, produsen motor listrik menilai kendaraan mereka sebenarnya sudah memenuhi standar keamanan yang memadai untuk diangkut menggunakan berbagai moda transportasi.

Head of Product Polytron EV, Ilman Fachrian Fadly, mengatakan bahwa motor listrik produksi mereka aman untuk diangkut menggunakan kereta, truk, maupun kendaraan logistik lainnya.

Ia mencontohkan produk seperti Polytron Fox-R yang telah melalui pengujian ketahanan baterai oleh lembaga independen. “Untuk produk kami Polytron Fox, aman saja untuk dimasukkan dan diangkut ke dalam kereta, truk, dan lain-lainnya. Untuk baterainya saja juga sudah diuji oleh Lembaga Sucofindo soal ketahanan,” jelas Ilman saat ditemui Otorider.

Pengujian tersebut dilakukan oleh Sucofindo guna memastikan baterai memiliki standar keamanan yang layak digunakan dalam berbagai kondisi.

Melalui pernyataan Kemenhub dan produsen motor listrik serta melihat perkembangan kendaraan listrik di Indonesia yang terus meningkat, kebutuhan untuk memasukkan motor listrik ke dalam program Motis kemungkinan akan semakin besar.

Terlebih pemerintah juga sedang mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik nasional. Dengan adanya standar keselamatan yang jelas, motor listrik berpotensi mendapatkan perlakuan yang sama seperti motor konvensional dalam layanan transportasi jarak jauh.

Dengan begitu, perbedaan pandangan antara regulator dan produsen sebenarnya lebih kepada belum adanya standar nasional terkait pengangkutan kendaraan listrik. Dengan kata lain, bukan karena motor listrik dianggap tidak aman, melainkan karena standar pengangkutannya masih belum diatur secara resmi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.