Subsidi Motor Listrik 2026 Masih Ada, Tapi Tak Lagi Langsung untuk Konsumen
Subsidi motor listrik 2026 tetap diberikan untuk 100 ribu unit, tetapi skemanya berubah dan tidak lagi langsung kepada konsumen melalui potongan harga Rp5 juta.

OTORIDER - Pemerintah memastikan insentif untuk pembelian motor listrik tetap akan diberikan, namun mekanismenya dipastikan berubah. Subsidi yang sebelumnya diberikan langsung kepada konsumen melalui potongan harga pembelian, ke depan akan dialihkan kepada perusahaan tertentu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah masih membahas skema baru pemberian insentif motor listrik tersebut. Penentuan perusahaan yang akan menerima dukungan pemerintah juga belum ditetapkan.
"Motor listrik masih ada insentif, tapi nanti dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026), dikutip dari Bisnis.com.
Skema Baru Insentif Motor Listrik Masih Dibahas
Purbaya menjelaskan, pemerintah belum merinci mekanisme maupun kriteria perusahaan yang nantinya akan mendapatkan insentif motor listrik. Pembahasan mengenai perusahaan penerima dukungan tersebut masih berlangsung.
Meski mekanismenya berubah, pemerintah memastikan kuota insentif motor listrik tetap berada di angka 100 ribu unit.
"Masih sama seperti sebelumnya," kata Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit. Program tersebut ditujukan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik dan mendukung penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Penundaan Subsidi Motor Listrik Jadi Sorotan
Perubahan skema ini terjadi setelah pemerintah menunda peluncuran program insentif kendaraan listrik yang sebelumnya direncanakan berlaku pada Juni 2026. Penundaan tersebut menjadi kali kedua pemerintah mengundur pelaksanaan program subsidi kendaraan listrik.
Ketidakpastian mengenai skema dan waktu pemberian subsidi motor listrik pun mendapat sorotan dari pelaku industri. Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, sebelumnya menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik yang berubah-ubah dapat memberikan dampak terhadap pasar.
Menurutnya, ketidakjelasan program insentif membuat sebagian calon konsumen memilih menunda pembelian kendaraan listrik hingga pemerintah memberikan kepastian.
Moeldoko mengatakan, kondisi tersebut turut berdampak terhadap penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Dealer kendaraan listrik disebut menghadapi tantangan karena sejumlah transaksi tertahan akibat konsumen masih menunggu kepastian program subsidi.
"Teman-teman dealer sekarang menunggu karena barang tidak laku. Pembeli juga menunggu kapan subsidi pemerintah berlaku," ujar Moeldoko saat ditemui Otorider dalam acara perkenalan PEVS 2026.
Dengan perubahan skema tersebut, pemerintah diharapkan segera menetapkan mekanisme dan kriteria penerima insentif. Kepastian kebijakan dinilai penting untuk memberikan kejelasan bagi konsumen, produsen, maupun dealer kendaraan listrik di Indonesia. (*)




_2025_kbjq.webp)






