Tidak Hanya Jakarta, Kota Ini Juga Menerapkan Jalan Berbayar ERP
Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.
Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.
Dishub DKI Jakarta sendiri telah mengusulkan besarannya harga jika ingin melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Sejauh ini pembahasan masih jauh dari selesai untuk menjadi Pergub atau Kepgub dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat.
Electronic Road Pricing (ERP) adalah kebijakan yang sangat tidak populer, hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.
Terdapat juga sanksi pelanggaran tercantum dalam Pasal 16, dalam Ayat 1 disebutkan bahwa pelanggar ERP akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat
Nantinya, pada setiap kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan ERP harus memiliki alat yang bernama OBU (On Board Unit).
ERP sendiri bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.
Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan dijelaskan secara rinci.
Makanya sempat diberlakukan kembali tilang manual untuk menjaring pelanggar yang tidak bisa dijangkau tilang elektronik.
Perjalanan Ducati untuk bisa berhasil seperti sekarang tidaklah mudah dalam meraihnya. Terutama pada era legenda MotoGP Valentino Rossi yang sempat membela tim Ducati.
Tim pabrikan Honda terus memperpanjang kontrak dengan produsen oli Repsol. Kerja sama tersebut setidaknya hingga tahun 2024.