Pasti banyak yang bertanya akan nasib motor 2-tak Kawasaki (Ninja 150 S, Ninja 150R, dan Ninja 150RR). Karena nasib sang legenda berada diujung tanduk. Mengapa demikian?
Karena berdasarkan kebijakan pemerintah yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PMLH) Nomor 23/2012 tentang perubahan atas PMLH Nomor 10/2012 tentang "Baku Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3". Intinya, semua sepeda motor yang dijual di Indonesia wajib berstandar emisi Euro III mulai Agustus 2015. Sementara motor-motor 2-tak geng hijau masih Euro II.
Dengan demikian otomatis produksi motor tersebut akan dihentikan. Namun pihak PT. Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mengaku tidak akan tinggal diam meratapi kepunahan Ninja 2-taknya yang berada di depan mata. Seperti yang diungkapkan oleh Michael Chandra Tanadhi, Deputy Head Sales Promotion Department. KMI.
“Masih banyak yang suka dengan Ninja 2-tak series dan penjualannya pun laris. Terlebih Ninja bermesin dua-tak ini bisa dibilang legend. Oleh sebab itu, akan kami perjuangkan hingga titik darah penghabisan supaya motor-motor ini lolos standart emisi Euro III.”
Berbekal mesin dua-tak 150 cc dengan teknologi crankcase reedvalve dan Super KIPS, powernya diklaim tembus 30,1 dk pada 10.500 rpm dan torsinya 21,6 Nm pada 9.000 rpm. Jika dibandingkan dengan Ninja 250 4-tak power dan torsinya tidak beda jauh.
Namun apa boleh buat peraturan tetaplah peraturan yang harus dipatuhi. Regulasi mengharuskan motor yang menghasilkan gas buang yang lebih ramah lingkungan dan memenuhi standar Euro 3.
Akan tetapi jika sang legenda benar-benar punah, Kawasaki sudah menyiapkan penggantinya yaitu Ninja 250 RR Mono. Dengan mesin 250cc single silinder 4-tak, diharapkan bisa menggantikan sang legenda tersebut. (otorider.com)