Berkendara sepeda motor atau mengemudi mobil sambil menggunakan earphone bisa memberikan hiburan tersendiri. Tapi, di Prancis hal tersebut kini sudah dilarang. Aturan baru itu melarang penggunaan jenis headset apapun yang dapat menghasilkan suara. Maka, penggunaan earphone untuk mendengarkan musik atau menerima panggilan telepon sambil mengendarai motor sudah tidak boleh lagi.
Pemerintah Prancis Denda yang diganjar untuk pelanggar aturan tersebut tak main—main. 135 Euro harus dibayarkan oleh pelanggar kepada negara yang kondang dengan menara Eiffel. Jika dirupiahkan sekitar Rp. 2.000.000. Tapi untuk hands-free speaker yang sistemnya tertanam di helm mendapat pengecualian. Menurut situs berita Perancis, Numerama, headset yang tertanam di helm dan tidak mungkin untuk bergerak masih diperbolehkan. Untuk pengemudi mobil masih boleh menggunakan hands-free speaker selama sistem tersebut tak menggunakan headset.
Pemerintah Perancis benar-benar mau menekan angka kecelakaan di jalan raya akibat headset. Angka kematian di jalan raya Perancis saat ini meningkat 3,7 persen dari tahun 2014. Rilis dari Kementrian Dalam Negri Perancis tersebut menjadi alasan kuat untuk menggalakkan aturan baru ini.