Sistem SIM Online Lebih Repot
Data Sim Online hanya untuk server dan databes di Mabes Polri, sedangkan SAMSAT tetap butuh antri dan isi formulir lagi
Perkembangan teknologi juga ikut merambah Kepolisian Republik Indonesia. Salah satunya, dengan menghadirkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru lewat dunia maya yang belum lama ini diresmikan di 45 daerah.
Nah, ternyata dengan adanya SIM online, bukan berarti kita hanya duduk manis depan komputer, lalu dengan sekejap SIM langsung jadi. Ternyata, harus tetap mengunjungi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) setempat untuk mengikuti proses selanjutnya. Seperti apa?
Tahap pertama, setelah mengunjungi situs http://korlantas.polri.go.id. Lalu mengisi data lengkap yang tertera pada form pendaftaran dilayar komputer. Selanjutnya, lampirkan alamat email dan tentukan kedatangan anda ke SAMSAT minimal sehari sebelum mendaftar. Setelah itu anda menerima kode verifikasi atau kode booking setelah pendaftaran selesai. Sayangnya setelah menerima kode booking, ternyata sesampai di SAMSAT tetap saja mengisi formulir pendaftaran secara manual lagi. Yah, berarti kode booking itu sama saja tidak berguna. Sedangkan setelah menerima kode booking pada email disitu tertulis 'Mohon menunjukan kepada Petugas Satpas, dan tidak lupa fotokopi KTP'
"Jadi data diri yang sudah terdaftar di online hanya untuk server saja dan masuk langsung ke database Mabes Polri sebagai cadangan data. Soalnya kan itu hanya masuk ke server," ujar Ajun Inspektur Polisi Satu di SAMSAT Daan Mogot, Grogol, Jakbar saat ditelusuri Otorider.com
Ternyaata saat ditelusuri, "Kalau formulir yang tertulis secara manual itu memang harus diisi lagi untuk database kami di SAMSAT. Untuk nomor registrasi kami pakai formulir yang diisi secara manual. Jadi sama saja, proses selanjutnya masih sama harus test kesehatan terlebih dahulu, baru ujian teori jika lulus, dan langsung uji praktek," tutupnya. (otorider.com)