Saat ini pengajuan kredit agar bisa diterima oleh pihak leasing, tidak semudah beberapa tahun lalu. Mudahnya membeli kendaraan roda dua tapi semakin tinggi angka kredit macet menjadi sebab banyak leasing lebih selektif lagi dalam penerimaan nasabah.
Pun begitu, Apong Arfiansyah selaku CEO PT Ahza Global Strategis, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan marketing IT dan keuangan memberikan dua poin yang menjadi sebab pengajuan kredit ditolak. “Pertama adalah pemasukan keuangan customer yang bila dikalkulasi tidak masuk dalam hitungan kredit. Semisal dalam kredit, cicilan harus sepertiga dari penghasilan keluarga, termasuk istri yang ikut bekerja, tetapi setelah dihitung tidak mencukupi,” jelas Apong.
Hal berikutnya menurut Apong adalah calon pembeli motor ternyata masuk dalam blacklist Bank Indonesia, karena punya riwayat kredit macet sebelumnya. “Disarankan calon pembeli motor harus benar-benar bersih dari masalah cicilan masa lalu,” ujarnya seraya menyebut profesi dan identitas nasabah juga harus jelas saat pengajuan kredit.