PT Pertamina (Persero) mengklaim menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang akan menerapkan penggunaan BBM setara Euro 4.
“Aturan penerapan BBM yang ramah lingkungan digencarkan pemerintah yang dimaksudkan agar kualitas udara lebih sehat,” ujar Arya Dwi Paramita, Manager External Communication PT Pertamina (Persero) di Bogor dalam acara Obrolan Ringan Otomotif (26/3).
Menurut pemantauan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beberapa kota besar di Indonesia memiliki kualitas udara yang sudah melampaui ambang batas baku mutu udara yang sehat. Misalnya Jakarta, dari Januari 2017 – Januari 2018 kualitas udaranya mencapai 35 ug/m3, sudah melampaui standar WHO 25 ug/m3. Penyebab utamanya adalah gas buang kendaraan bermotor dengan mesin yang menggunakan BBM berkualitas rendah.
Terkait penyediaan BBM berkualitas, Pertamina terus menjalankan berbagai program modernisasi kilang (Refinery Development Masterplan Program/RDMP) dan pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR). Dengan program ini, dalam 5 hingga 7 tahun ke depan Pertamina menargetkan bisa memproduksikan BBM berkualitas dan ramah lingkungan standar Euro-5.
Saat ini, sejumlah kilang Pertamina antara lain di Balikpapan, Balongan dan Cilacap, telah disiapkan untuk menghasilkan produk BBM berkualitas tinggi seperti Pertamina Dex, Pertamax dan Pertamax Turbo. “Sesuai Peraturan Menteri (Permen) KLHK No 20 tahun 2017, maka BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan akan menjadi pilihan masyarakat. Penyediaan BBM berkualitas merupakan komitmen Pertamina menekan pencemaran udara dan menjamin efisiensi kendaraan,” tutup Arya