Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Begini Cara Aman Menggunakan GPS Dari Tilang Polisi

Dipublikasikan : Kamis, 14 Februari 2019 08:20
Penulis : Angga M

Begini cara aman menggunakan GPS dari tilang polisi.

Merebaknya persoalan menggunakan Global Positioning System (GPS) untuk pengendara sepeda motor memicu perdebatan masyarakat hingga kini. Penggunaan GPS saat berkendara berakibat akan dikenakan sangsi polisi berupa tilang di tempat.

Hal ini berdasarkan hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan menggunakan GPS saat berkendara. Lalu bagaimana cara aman penggunaan GPS dari tilang polisi?

Dilansir dari Divisi Humas Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, untuk menggunakan GPS, sebaiknya berhenti dahulu, kemudian lakukan pilihan tempat tujuan lalu boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS.  Masih dalam penjelasan yang sama, untuk penggunaan GPS sambil mengendarai motor, maka pihak polisi akan menindak.

Alasannya, jika menggunakan GPS sambil berkendara akan menurunkan konsentrasi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Larangan yang berlaku adalah ketika menggunakan GPS saat mengendarai motor, atau mengoperasikan dan mengaktifkan dalam posisi kendaraan berjalan atau bergerak,” ujar Refdi Andri, Kakorlantas Polri.

Baca Juga : Daftar Harga Moto Guzzi Di Bulan Februari 2019 untuk Wilayah DKI Jakarta & Sekitarnya

Baca Juga : Daftar Harga Motor Peugeot Di Bulan Februari 2019 Untuk Wilayah DKI Jakarta & Sekitarnya

Refdi Andri menambahkan, jika pengendara harus menggunakan layanan aplikasi tersebut, maka pengendara harus mengaktifkannya terlebih dahulu sebelum mulai berjalan. Kemudian tentukan arah GPS sesuai dengan lokasi tujuan. "Jika ada pengendara yang menggunakan GPS dengan memegang ponsel, maka akan kami tindak tegas," bilangnya.

Sekadar catatan, bila dilihat dari aturan tersebut di atas, sebenarnya ada di dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi, setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

 

 

 

 

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 15 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 17 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Berita| 19 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 20 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 1 hari yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Beranda Trending Motor Listrik