Ketahui Hal Berikut Sebelum Modifikasi Spakbor Motor 

Dipublikasikan : Rabu, 30 Desember 2020 16:00
Penulis : Brian

Modifikasi spakbor motor kerap dilakukan oleh para pecinta roda dua di Indonesia. Biasanya modifikasi bisa berupa dipotong sebagian, dilepas secara keseluruhan atau menggunakan tail tidy.

Ketahui Hal Berikut Sebelum Modifikasi Spakbor Motor 

Modifikasi spakbor motor kerap dilakukan oleh para pecinta roda dua di Indonesia. Biasanya modifikasi bisa berupa dipotong sebagian, dilepas secara keseluruhan atau menggunakan tail tidy. Namun banyak yang belum mengerti ternyata spakbor telah diatur oleh Pemerintah Indonesia.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Mengenai standarisasi spakbor, tertulis pada Pasal 40 ayat 1 dan 2. Berikut isi kedua ayat tersebut

   Baca Juga: Daftar Motor Matic 150 cc Paling Kencang di Tahun 2020

"Spakbor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mampu mengurangi percikan air atau lumpur ke belakang Kendaraan atau badan kendaraan," bunyi PP no 55 Tahun 2012 Pasal 40 Ayat (2).

   Baca Juga: Meluncur di Vietnam, Berikut Spesifikasi Yamaha MX-King Terbaru

Kemudian jika kedapatan pengendara motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spakbor bisa dikenakan hukuman pidana. Hukuman pidana ini tertuang pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal tersebut dikatakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Cicip Deretan Motor Baru MForce Indonesia, Ada Apa Saja?

Pada Kamis (17/4), PT MForce Indonesia menggelar acara media gathering, sekaligus membuka sesi test ride pada beberapa line up terbaru mereka.

Berita | 4 jam yang lalu

Tengok Cicilan dan DP Honda CBR150R Baru di Bulan April 2025

Buat penggemar motor sport fairing, sosok Honda CBR150R 2025 bisa jadi opsi berkat beragamnya pilihan warna dari dua variannya, yakni Non ABS dan ABS.

Sport | 5 jam yang lalu

Gagal Podium di MotoGP Qatar, Alex Marquez Senang Tetap Raih Poin

Alex Marquez gagal meraih podium saat menjalani Race utama MotoGP Qatar pada akhir pekan lalu. Dalam balapan tersebut, ia finish di posisi keenam.

Berita | 6 jam yang lalu

Honda Revo Fit Jadi Motor Termurah AHM, Cicilannya Mulai Rp 700 Ribuan

Per bulan April 2025 ini, nyaris seluruh motor baru Honda dilepas dengan harga di atas Rp 18 juta. Tapi masih ada kok motor baru mereka yang dilepas dengan harga Rp 17 jutaan.

Berita | 7 jam yang lalu

Catat! Berikut Tanggal dan Lokasi Gelaran GIIAS 2025

Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) bakal kembali terselenggara tahun ini. Lantas, kapan dan di mana GIIAS 2025 akan digelar?

Beranda Trending Motor Listrik