Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Banyak yang Belum Tahu, Berikut Biaya Bikin Pelat Nomor Pilihan

Dipublikasikan : Minggu, 10 Januari 2021 10:00
Penulis : Brian

Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas utama dari sebuah kendaraan bermotor. Namun banyak yang belum tahu bahwa pelat nomor bisa dibuat sesuai pilihan masing-masing.

Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas utama dari sebuah kendaraan bermotor. Namun banyak yang belum tahu bahwa pelat nomor bisa dibuat sesuai pilihan masing-masing. Tentunya ada biaya khusus yang harus dikeluarkan jika menginginkan pelat nomor tertentu.

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermoto, pelat nomor pilihan bisa dilakukan. Hal tersebut disebutkan pada Pasal 36 Ayat (4) huruf b. Aturan tersebut menyebutkan kendaraana bisa menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan.

   Baca Juga: Honda Forza Diskon Lagi Hingga Belasan Juta Rupiah!

Mengenai besaran biaya yang dikenakan untuk NRKB pilihan tertuang pada PP 60 tahun 2016. Berikut daftar harga NRKB untuk NRKB pilihan:

 

1. NRKB satu angka tanpa huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.

2. NRKB dua angka tanpa huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.

3. NRKB tiga angka tanpa huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

4. NRKB empat angka tanpa huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang Rp 5.000.000.

   Baca Juga: Muncul MX King 155, Honda Berencana Luncurkan Winner X 160?

Namun perlu diketahui juga, pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor pilihan harus membayar biaya PNBP setiap lima tahunnya. Apabila tidak menggunakan pelat nomor pilihan lagi, maka NRKB akan diganti. Penggantian NRKB akan sesuai urutan dan tidak dipungut biaya PNBP kembali.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Penjualan Motor Suzuki Tembus 16.000 Unit Sepanjang 2025

#5

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Terbaru

Berita| 8 jam yang lalu

MV Agusta Superveloce 1000 Ago Resmi Tampil di IIMS 2026, Hanya 83 Unit Dunia

MV Agusta tampil di IIMS 2026 bersama TDA Luxury Toys dengan memperkenalkan Superveloce 1000 Ago edisi terbatas, motor koleksi penghormatan untuk legenda balap Giacomo Agostini.

Berita| 8 jam yang lalu

Gebrakan ALVA di IIMS 2026, Hadirkan Motor Listrik N3 Next Gen

ALVA menghadirkan motor listrik baru n3 Next Gen di IIMS 2026 sebagai komitmen memperkuat pasar kendaraan listrik Indonesia.

Berita| 10 jam yang lalu

Motor Listrik Honda UC3 Sudah Terdaftar di PDKI, Siap Masuk Indonesia? Ini Kata AHM

PT Astra Motor Honda menghadirkan motor listrik Honda UC3 di IIMS 2026. Skuter elektrik futuristis ini punya lampu LED DRL memanjang, port charging depan, serta tiga mode berkendara

Berita| 10 jam yang lalu

Hadir di IIMS 2026, Pacific Bike Perkenalkan E-Moped dan E-Motor Generasi Terbaru

Kehadiran Pacific Bike di ajang berskala internasional ini sebagai wujud eksistensi sekaligus komitmen Pacific Bike kepada publik di tanah air.

Motor Listrik| 11 jam yang lalu

Indomobil eMotor Hadirkan Motor Listrik QT di IIMS 2026 dengan Peluncuran Motor Listrik

Indomobil eMotor menghadirkan motor listrik terbaru di IIMS 2026. Model anyar ini tampil modern, ramah lingkungan, dan siap meramaikan persaingan EV roda dua di Indonesia.

Beranda Trending Motor Listrik