Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Catat! Begini Cara Mudah Cek Motor Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Dipublikasikan : Minggu, 9 Oktober 2022 16:00
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Pada Operasi Zebra 2022 saat ini penindakan tidak dengan tilang manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah Tanah Air

Saat ini Korlantas Polri tengah menjalankan Operasi Zebra 2022. Kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Pada Operasi Zebra 2022 saat ini penindakan tidak dilakukan dengan tilang manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah Tanah Air, atau bisa dibilang tilang elektronik. Lantas, bagaimana cara mengetahui jika Anda terkena tilang elektronik?

   Baca Juga: Update Harga Terbaru Yamaha Fazzio Hybrid-Connected per Oktober 2022

Melansir dari NTMC Polri, ketika pengendara melakukan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, hasil tangkapan tersebut kemudian akan diidentifikasi oleh petugas kepolisian. Setelah diidentifikasi data kendaraan dan jenis pelanggarannya, surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan tersebut. Jika pemilik tidak memberikan konfirmasi selama 8 hari setelah pelanggaran, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diblokir.

Ketika kendaraan bermotor terjaring tilang elektronik, pemilik biasanya akan mendapatkan notifikasi dari sistem yang ada. Sehingga, pemilik kendaraan bisa segera menyelesaikan tanggungan tilangnya sesuai hukum yang berlaku. Namun, jika ada perubahan nomor telepon ataupun alamat rumah pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran, notifikasi atau pemberitahuan pelanggaran tersebut akhirnya tidak sampai ke pemilik.

   Baca Juga: Efek Ubah Derajat Kemiringan Pulley Depan, Bikin Akselerasi Naik?

Pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi ETLE. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
2. Isi sejumlah data yang diperlukan meliputi pelat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan
3. Setelah semuanya terisi dengan benar, klik ‘Cek Data’
4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul tulisan ‘No Data Available’ atau data tidak tersedia
5. Namun, jika Anda telah melanggar peraturan, data akan muncul. Nantinya akan tercatat waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Sebagai informasi, sanksi pelanggaran tilang elektronik disesuaikan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik