Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

IMI Dorong Legalitas Motor Kustom dan Konversi Listrik di Indonesia

Sabtu, 13 Mei 2023
Ruslan Abdul Gani

Industri kustom atau konversi motor listrik di Indonesia punya banyak peminat. Namun, untuk mengurus legalisasi agar layak berseliweran di jalan masih cukup sulit.

Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo sedang mendorong pemerintah agar kendaraan-kendaraan custom bisa mendapatkan legalitas di jalanan. Dirinya menyarankan agar legalisasi kendaraan custom dan konversi berbahan bakar minyak ke listrik tidak lagi berdasarkan nomor mesin, melainkan nomor sasis.

   Baca Juga: Helm Berteknologi MIPS Bisa Lindungi Otak, Begini Cara Kerjanya

"Kendaraan custom, mesinnya itu kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya. Karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya. Lagipula, hampir seluruh negara maju dunia tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis," ujar Bamsoet dikutip dari laman MPR.

Bamsoet menjelaskan solusi menggunakan nomor sasis juga sangat tepat sebagai jalan keluar untuk legalitas kendaraan konversi dari berbahan bakar fosil ke listrik yang saat ini sedang digencarkan.

Mengingat saat ini, walaupun sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal, kendaraan listrik tidak memiliki mesin.

   Baca Juga: Perbedaan Ukuran Dimensi Suzuki V-Strom 250SX dan KTM 250 Adventure

Bamsoet mengatakan penyelesaian peraturan dan prosedur legalitas kendaraan kustom dan konversi sangat penting. Sehingga, para modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi dan mengkonversi kendaraan, agar bisa legal digunakan di jalan raya.

"Industri kendaraan kustom dan konversi bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom dan konversi, dari mulai helm, knalpot, spion, jaket hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya," jelas Bamsoet. 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 5 jam yang lalu

AHM-Wahana Honda Resmikan Teaching Factory di Tangerang

Berita | 6 jam yang lalu

VIDEO: New Honda Stylo 160 - City Touring | Historide

Berita | 7 jam yang lalu

Berminat Memiliki Kawasaki W175 Series? Ini Harga Barunya per Mei 2024

Sport | 9 jam yang lalu

Hadapi MotoGP Prancis 2024, Marini Siap Manfaatkan Setiap Peluang

Berita | 20 jam yang lalu

Memiliki Pembaruan, Ini Detail Spesifikasi Vespa Primavera 2024
Beranda Trending Motor Listrik