Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Libur Natal & Tahun Baru, Polisi Siap Jaga Kendaraan yang Ditinggal

Ilustrasi motor terparkir di kantor polisi.
Kamis, 14 Desember 2023
Gemilang Isromi Nuar

OTORIDER - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menyelenggarakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jauh seperti mudik. 

"Sesuai arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, maka kami akan menyelenggarakan mudik gratis di libur Nataru ini," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto di Jakarta, Senin (4/12).

Bagi masyarakat yang berencana meninggalkan kendaraan di rumah, kini tak perlu khawatir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat. Sehingga, tidak sampai terjadi permasalahan pada saat rumahnya ditinggal.

"Silakan untuk dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat, nanti kita akan catat dan kemudian kita datakan serta akan kita patroli untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat semuanya aman," ujar Sigit, dalam keterangan tertulis usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Selasa (12/12).

Polri juga mempersiapkan kantor-kantornya apabila ada barang berharga lain yang ingin dititipi, selain kendaraan pemilik.

"Apabila ditinggalkan rumahnya kemudian akan terjadi situasi yang tidak aman, maka Polri siap untuk membantu mengamankan. Jika tidak dilaporkan ke kantor polisi, setidaknya dilaporkan ke pihak keamanan atau satpam atau lapor ke Ketua RT setempat," papar Sigit. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 21 jam yang lalu

Tak Perlu Cemas Bawa Motor ke Minimarket, Juru Parkir Liar Ditertibkan

Berita | 22 jam yang lalu

Pemprov Jakarta Mulai Rancang UU Pembatasan Kendaraan

Berita | 2 hari yang lalu

AHM-Wahana Honda Resmikan Teaching Factory di Tangerang

Berita | 2 hari yang lalu

VIDEO: New Honda Stylo 160 - City Touring | Historide

Berita | 2 hari yang lalu

Berminat Memiliki Kawasaki W175 Series? Ini Harga Barunya per Mei 2024
Beranda Trending Motor Listrik