Menyasar Pelanggar Lalu Lintas, Polresta Tangerang Gunakan ETLE Drone

Dipublikasikan : Sabtu, 11 Februari 2023 12:00

Penggunaan drone ini akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas

Menyasar Pelanggar Lalu Lintas, Polresta Tangerang Gunakan ETLE Drone

Setelah mengoperasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui kamera yang ditempatkan pada jalan raya, kini Polresta Tangerang bakal menerapkan tilang ETLE menggunakan drone

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya sedang menguji coba tilang ETLE yang menggunakan drone tersebut. “Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” kata Fikri dikutip dari NTMC Polri, Jumat (10/2).

Walaupun uji coba drone masih dalam tahap riset, penggunaan drone ini diklaim merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

"Penggunaan drone ini akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas. Untuk sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang," ujar Fikri.

   Baca Juga: Kawasaki New KLX150 Punya 3 Varian, Ini Bedanya

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan selama sekitar 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada. Nantinya, dua unit drone akan digunakan untuk titik-titik yang memang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan ini sendiri berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa jenis pelanggaran yang terkena ETLE yaitu menggunakan marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain gawai, dan melebihi batas kecepatan yang sudah tertuang dalam PP Nomor 79 Tahun 2013 dan UU LLAJ 22/2009.

   Baca Juga: Tanggapan Penggiat Konversi Soal Insentif Motor Listrik

Dikutip dari dephub.go.id, batas kecepatan kendaraan juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kecepatan maksimum yang diizinkan untuk kendaraan bermotor dibedakan oleh kelas jalan.

Pengendara tidak boleh mengemudikan kendaraannya di atas 80 kilometer per jam di jalan antarkota. Untuk jalan kawasan perkotaan, batas kecepatannya adalah 50 kilometer per jam. Sementara itu, batas kecepatan jalan pemukiman adalah 30 kilometer per jam.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Motor Listrik | 3 jam yang lalu

Ingin Beli Motor Listrik, Wahana Honda Tawarkan Promo di PEVS 2025

Dalam pameran kendaraan listrik PEVS 2025, Wahana Honda memberikan potongan harga untuk semua motor listriknya.

Tips & Modifikasi | 5 jam yang lalu

Tiga Tips Jaga Kondisi Motor, Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah

Apalagi, setelah motor digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Lantas, apa saja yang perlu dicek pada motor tanpa harus pergi ke bengkel?

Motor Listrik | 6 jam yang lalu

PEVS 2025 Dibuka Hari Ini, Kenali Lima Faktanya

Pekan ini Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) bersama dengan Dyandra Promosindo akan kembali menggelar PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025.

Berita | 7 jam yang lalu

VIDEO: Perbedaan Utama Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450

Lantas, apa saja yang membedakan antara Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450? Penasaran? Tonton videonya sampai habis ya!

Berita | 9 jam yang lalu

Seru! BMW Motorrad GS Race Indonesia 2025 Seri Yogyakarta Sukses Digelar

BMW Motorrad Indonesia sukses menggelar seri ketiga event BMW Motorrad Indonesia GS Race di Kulon Progo, Yogyakarta pada akhir pekan lalu.

Beranda Trending Motor Listrik