Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Mode 'Helikopter', Trik Pengendara untuk Selewengkan BBM Subsidi?

Senin, 4 Desember 2023
Gemilang Isromi Nuar

Modus mode helikopter ini biasa digunakan dari semua jenis kendaraan dari motor, mobil, truk, hingga bus pariwisata.

Ilustrasi pengisian bahan bakar kendaraan di SPBU.

OTORIDER - Sebagai upaya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian BBM, khususnya jenis Pertalite (RON 90).

Peraturan ini dinilai perlu dalam upaya penyaluran subsidi melalui BBM agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Namun, masih saja ada yang mencari celah demi mendapatkan BBM lebih.

Dalam kasus yang ditemukan, terdapat potensi menyalahgunakan BBM subsidi dengan modus 'Helikopter'. Pada modus ini, sebuah kendaraan terus menerus mengisi BBM bersubsidi berulang kali.

Ia mengungkapkan, mode helikopter ini biasa digunakan di semua jenis kendaraan dari motor, mobil, truk, hingga bus pariwisata. "Semuanya terindikasi sudah menjalin kerja sama antara pelaku dan oknum operator SPBU," ujar Riva.

Modus terbaru bus pariwisata adalah dengan melakukan pengisian BBM subsidi dalam waktu lama, bus yang sama masuk ke SPBU secara berulang kali, dan antrean kendaraan yang panjang di SPBU.

"Penyelewengan juga bisa dilakukan dengan memalsukan dokumen pemerintah bagi petani dan nelayan. Di mana, untuk nelayan petani yang melakukan pengambilan atau diizinkan melakukan pengambilan menggunakan jerigen. Ini terkadang menggunakan surat rekomendasi yang digandakan," papar Riva.

Untuk itu, menurutnya terdapat kendaraan yang harus dicurigai, yakni:
- Truk melakukan pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama (maksimal 20 menit).
- Mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit).
- Motor modifikasi dengan menggunakan lebih dari satu jerigen.
- Kendaraan yang sama masuk secara berulang.
- Antrean kendaraan yang panjang di SPBU.

Pembatasan penyaluran BBM sendiri sudah ditentukan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Khusus untuk sepeda motor, rencana aturan pembatasan isi BBM Pertalite sedang dirumuskan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 4 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 6 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 8 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 9 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik