Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Bagaimana Garansi Motor yang Terkena Dampak Bensin Tercampur Air?

Ilustrasi SPBU Pertamina.
Minggu, 31 Maret 2024
Gemilang Isromi Nuar

OTORIDER - Dalam kasus penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang mengakibatkan BBM jenis Pertalite tercampur air menjadi viral di media sosial. Akibatnya, puluhan sepeda motor mogok karena hal tersebut.

Patut menjadi pertanyaan, jika motor baru yang terisi bensin campur air, apakah garansi servis motor masih berlaku? Asst. General Manager Marketing - Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro mengatakan karena kesalahan itu bukan dari konsumen, maka garansi masih berlaku.

"Garansi tidak gugur. Karena itu kan bukan sesuatu yang disengaja oleh konsumen. Nantinya, kalau servis gratis mungkin harus dicek dulu, kalau memang sudah tercampur harus dikuras," kata Anton di Jakarta, Rabu (27/3).

Dalam kasus ini sendiri, Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 di Jl. Ir. H. Juanda No.100 Kota Bekasi. Terdapat laporan dari konsumen terkait BBM jenis Pertalite yang tercampur air.

"Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite," kata Eko dalam keterangan resminya, Selasa (26/3).

Pihak Pertamina juga telah menghentikan sementara operasi SPBU untuk melakukan pengecekan bahan bakar dan dimintai pertanggungjawaban.

"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," ujar Eko. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 10 jam yang lalu

Akan Ada Dua Pabrik Motor Listrik yang Dibangun di Indonesia

Berita | 16 jam yang lalu

Bea Cukai Jual Murah Motor Royal Enfield Mulai Rp 39 Jutaan

Sport | 17 jam yang lalu

Motor MotoGP 2027 Tidak Lagi Gunakan Bahan Bakar Fosil

Berita | 18 jam yang lalu

Daripada Membatasi Usia Motor, Lebih Baik Sediakan Kantong Parkir?

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

250 Pengunjung PEVS 2024 Jajal Motor Listrik Honda EM1 e:
Beranda Trending Motor Listrik