Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

Senin, 18 November 2024
Gemilang Isromi Nuar

Dunia balap Indonesia berduka setelah mantan juara balap nasional, Hokky Krisdianto, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan 'adu banteng' di tikungan.

Jalan tikungan. (Foto: Daya Adicipta)

OTORIDER -  Dunia balap Indonesia berduka setelah mantan juara balap nasional, Hokky Krisdianto, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada pagi hari, Senin (18/11). 

Pembalap yang terkenal di era 2000-an dengan tim Yamaha ini mengalami kecelakaan ‘adu banteng’ di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini diduga akibat melebar di tikungan.

Berkaca dari kejadian ini,  ada baiknya Anda mengenal kembali potensi bahaya dari tikungan dengan garis tidak putus (utuh). Berikut detail kronologi dan tinjauan lalu lintasnya.

Kronologi Kecelakaan Fatal

Kecelakaan tersebut terjadi ketika motor Honda Verza dengan pelat nomor P 4882 FM melaju dari arah timur menuju barat. 

Marka Jalan dan Imbauan Keselamatan

Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya ketelitian pengemudi dalam mematuhi marka jalan, terutama di daerah tikungan. Sebagai informasi, di jalan menikung, pengendara diimbau untuk tidak menyalip kendaraan lewat sebelah kiri atau mencoba menyusul saat berada di area yang tidak aman. Marka jalan di area tersebut juga menunjukkan garis utuh yang melarang kendaraan berpindah jalur.

Perihal garis jalan telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan. Bentuknya bermacam-macam, ada yang garis utuh, putus-putus, bewarna kuning dan putih dengan berbagai ukuran yang setiap itu punya arti tersendiri.

Lebih tepatnya, terkait marka tidak putus terdapat pada Pasal 17, berbunyi:

(1) Marka Membujur berupa garis utuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a berfungsi sebagai:
a. larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut; dan
b. pembatas dan pembagi jalur.

(2) Marka Membujur berupa garis utuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila berada di tepi jalan hanya berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur lalu lintas.

Dari tinjauan safety riding,  Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menyatakan di luar kejadian yang tragis tersebut, tetap ada potensi pelanggaran di situ. “Dia sedang menikung, keluar marka jalan ada blind spot sehingga terjadi crash,” kata Jusri saat dihubungi Otorider, Senin (18/11).

Menurutnya, setiap pengguna jalan juga harus menggarisbawahi, jika jalan raya adalah ruang publik yang tidak pernah aman. “Karena banyak variabel yang ada di jalanan. Mulai dari manusianya, kondisi motor hingga kondisi jalan dan halangan lainnya. Kalau di jalan raya, diam saja bisa kecelakaan. Bisa dari kelalaian orang lain,” wantinya.

Kecelakaan Tidak Menaati Peraturan

Berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat sebanyak 1.674.908 pelanggaran kendaraan roda dua. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan melanggar marka rambu. 

"Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm, hampir 438 ribu pelanggaran di seluruh Indonesia. Kemudian, pelanggaran surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti spion, melanggar marka rambu, serta melawan arus lalu lintas," kata Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi, Raden Slamet Santoso.

Secara nasional terjadi lebih dari 152.000 kecelakaan, dan sekitar 27.000 korban meninggal dunia akibat kuranganya kesadaran keselamatan berkendara roda dua. Dari data itu diketahui bahwa dalam satu hari setidaknya ada 76 orang meninggal akibat kecelakaan.

"Dalam satu jam kurang lebih tiga korban manusia meninggal dunia karena kecelakaan. Kalau kendaraan roda dua, satu hari ada 543 kendaraan (terlibat kecelakaan), satu jam ada 23 kendaraan, dan dalam satu hari, 64 korban manusia meninggal yang melibatkan kendaraan roda dua," Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat ditemui Otorider beberapa waktu lalu. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#2

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#3

Ribuan Motor Bebek Kumpul di Jakarta, Ada Acara Apa?

#4

Belum Dijual Umum, Motor Listrik MAKA Sudah Dipesan PLN

#5

VIDEO: Berburu Kuliner di Jogja Pakai Motor Sport

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

Dunia balap Indonesia berduka setelah mantan juara balap nasional, Hokky Krisdianto, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan 'adu banteng' di tikungan.

Sport | 5 jam yang lalu

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Kabar duka hadir dari dunia balap tanah air hari ini, Senin (18/11). Pasalnya mantan juara balap nasional, Hokky Krisdianto dikabarkan meninggal dunia.

Sport | 6 jam yang lalu

Bagnaia Bertekad Bangkit Setelah Gelar Juara MotoGP 2024 Direbut Martin

Meskipun Bagnaia meraih kemenangan di seri terakhir di Barcelona, gelar juara dunia musim ini pada akhirnya direbut oleh Jorge Martin.

Berita | 7 jam yang lalu

Otomotif Pekan Ini: PCX 2025, Cover Stang Scoopy dan Berkendara Tanpa Helm

Berbagai hal mengenai dunia otomotif terutama roda dua telah diberitakan Otorider. Deretan berita ini ada yang paling banyak dibaca oleh pengunjung Otorider.

Sport | 10 jam yang lalu

Geber Honda CRF250R, Arsenio Algifari Rebut Podium di Kejurnas Motocross

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Grasstrack 2024 kelas MX2 seri ketiga yang digelar (15-17/11) berlangsung seru. M. Arsenio Algifari berhasil meraih dua podium dengan Honda CRF250R.

Beranda Trending Motor Listrik