OTORIDER - Program mudik gratis yang diadakan pemerintah memberikan kemudahan bagi pengguna motor untuk merayakan Lebaran di kampung halaman. Selain itu, sekaligus menekan penggunaan motor untuk mudik.
Selain melalui jalur darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mulai membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor menggunakan moda transportasi kapal laut untuk Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kemenhub menyiapkan kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor, dengan empat kali perjalanan. Rutenya dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket gratis program tersebut, maka bisa mendaftar melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id/. Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada 5 dan 7 April, sementara arus balik pada 13 dan 15 April 2024.
Berikut persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:
1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
4. Verifikasi calon peserta arus mudik mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panaitan Nomor 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kemudian di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir, maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain).
5. Verifikasi calon peserta arus balik (hanya untuk peserta arus balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024 (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jalan Yos Sudarso Nomor 30, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. (*)