OTORIDER - Guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas para pemudik pada masa Lebaran, pemerintah harusnya melarang penggunaan sepeda motor. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang. Menurutnya, kecelakaan di jalan didominasi oleh kendaraan roda dua yakni mencapai 70-80 persen.
"Maka sejatinya pemudik yang menggunakan motor berjarak 100 kilometer ke atas sudah saatnya dilarang bukan diimbau lagi," kata Deddy dikutip dari Antara, Sabtu (24/3).
Ia mengusulkan bila terpaksa menggunakan motor untuk mudik, masyarakat bisa memanfaatkan Program Mudik Motor Gratis atau Motis 2024.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan menjelaskan tidak ada larangan bagi warga yang hendak mudik Lebaran menggunakan motor. "Untuk sepeda motor kami tidak melarang, tapi kami mengimbau tidak menggunakan sepeda motor,” ujar Aan Suhanan dikutip dari laman humas.polri.go.id.
Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan mudik gratis sekarang adalah upaya untuk mengurangi pemudik sepeda motor agar mau beralih menggunakan fasilitas mudik gratis.
"Agar mudik motor berkurang dan dapat menolong sejumlah pemudik yang membawa anak-anak, tidak ada lagi," ujar Djoko kepada Otorider, Rabu (20/3).
Menurutnya, mudik dengan motor membawa anak-anak harus dilarang sejak sekarang. Karena, motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. "Selain itu, perubahan cuaca sekarang sangat dinamis karena global warming. Tanda-tanda alam saat ini sangat sulit untuk dipakai seperti jaman 30 tahun yang lalu," papar Djoko. (*)