Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Syarat dan Prosedur Ganti Plat Kendaraan Motor 5 Tahunan

Dipublikasikan : Selasa, 31 Desember 2024 08:23

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, Anda dapat menyelesaikan proses penggantian plat nomor kendaraan dengan mudah.

Plat kendaraan bermotor (Foto: Otorider)
Plat kendaraan bermotor (Foto: Otorider)

OTORIDER - Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib mengganti plat nomor kendaraan setiap lima tahun sekali. Proses ini dilakukan bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pengecekan fisik kendaraan. Berikut adalah syarat dan prosedur untuk mengganti plat kendaraan lima tahunan:

Syarat Dokumen

Untuk melakukan penggantian plat kendaraan, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:

STNK Asli dan Fotokopi
Pastikan STNK kendaraan Anda masih aktif dan tidak melewati masa berlaku.

BPKB Asli dan Fotokopi
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli diperlukan sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

KTP Pemilik Asli dan Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan harus sesuai dengan nama yang tercantum di STNK dan BPKB.

Formulir Permohonan
Formulir ini dapat diperoleh di kantor Samsat terdekat dan harus diisi sesuai dengan data kendaraan Anda.

Hasil Cek Fisik Kendaraan
Pengecekan fisik kendaraan dilakukan di kantor Samsat sebagai syarat utama proses penggantian plat.

Prosedur Penggantian Plat Nomor

Pengecekan Fisik Kendaraan
Bawa kendaraan Anda ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik, termasuk gesek nomor rangka dan nomor mesin.

Pendaftaran di Loket Samsat
Setelah cek fisik selesai, bawa semua dokumen ke loket pendaftaran di Samsat untuk proses verifikasi.

Pembayaran Pajak dan Biaya Administrasi
Jika pajak kendaraan Anda juga harus diperpanjang, Anda perlu membayar pajak tahunan dan biaya penggantian plat kendaraan.

Pengambilan Plat Nomor Baru
Setelah semua proses selesai dan dokumen diverifikasi, Anda akan mendapatkan STNK yang diperbarui serta plat nomor baru.

Biaya Penggantian Plat Kendaraan

Biaya penggantian plat nomor kendaraan bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Biaya ini mencakup Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kisaran biaya biasanya telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Biaya penggantian plat motor terdiri dari berbagai komponen berikut:  

1. Perpanjangan STNK (baru atau ganti): Rp100.000,

2. Penerbitan TNKB (plat baru): Rp60.000.

3. Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000.

4. Penerbitan BPKB (baru/ganti): Rp225.000.

Dengan demikian, bagi pemilik sepeda motor yang akan melakukan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan perlu menyiapkan biaya sebesar Rp 195.000.  (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 5 jam yang lalu

Bakal Hadir di IIMS 2026, Begini Uniknya Moge Benda LFC700

Salah satu model yang akan diboyong adalah Benda LFC 700, motor berkapasitas besar dengan tampilan bobber yang unik.

Motor Listrik| 7 jam yang lalu

Desain Modern dan Fitur Canggih, Polytron Jadi Motor Listrik Favorit Gen Z

Polytron FOX 350 sukses menjadi motor listrik pilihan Generasi Z setelah memenangkan Youth Choice Award 2026. Desain stylish dan fitur urban jadi daya tarik utama.

Berita| 10 jam yang lalu

Morbidelli T502X Siap Debut di IIMS 2026, Calon Penantang Honda CB500X

Morbidelli T502X mengombinasikan desain khas Italia dengan kemampuan bertualang fungsional. Motor ini disebut jadi penantang CFMoto 450 MT dan Honda CB500X.

Berita| 11 jam yang lalu

Teaser Sudah Dirilis, Royal Enfield Bear 650 Dipastikan Meluncur di IIMS 2026

Selain diumumkan di pra event IIMS 2026, kepastian kehadiran Bear 650 di Indonesia juga diperkuat melalui unggahan teaser di akun Instagram resmi Royal Enfield.

Berita| 13 jam yang lalu

Italjet R200 Siap Meluncur di IIMS 2026, Jadi Skutik Entry Level Baru

Italjet R200 digadang-gadang menjadi penerus dari Italjet Speedster 200 yang telah lebih dulu meluncur di Indonesia pada tahun lalu.

Beranda Trending Motor Listrik