Untuk Apa Diwajibkan Asuransi Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor?

Dipublikasikan : Jumat, 19 Juli 2024 12:34

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur asuransi kendaraan.

Untuk Apa Diwajibkan Asuransi Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor?

OTORIDER - Terdapat wacana di mana para pemilik mobil dan motor wajib mengasuransikan kendaraannya dengan Third Party Liability (TPL). TPL sendiri adalah asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga yang merupakan suatu jenis perlindungan yang memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

Namun sebenarnya, untuk apa kita diwajibkan untuk mengikuti asuransi tersebut? Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan adanya asuransi tersebut, menjadi cara untuk mendukung industri otomotif.

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif seluruh ekosistem harus berperan termasuk finance asuransi dan lain sebagainya," kata Agus saat menghadiri pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/7).

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan, dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.  "Diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi Prastowiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan Dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam kesempatan Insurance Forum 2024, dikutip dari CNBC pada Selasa (16/7).

Asuransi ini menurut Ogi bersifat gotong royong. Dengan demikian, saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan. "Asuransi seperti ini telah berlaku di berbagai negara lain. Kalau kita lihat negara dunia termasuk ASEAN, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambahnya. 

Otorider sendiri juga menanyakan kepada pengunjung GIIAS yang tak lain pemilik kendaraan sepeda motor, di mana menurutnya asuransi untuk motor tidak terlalu dibutuhkan dan juga terkadang rumit dalam pengurusanya. "Yang saya liat prosedur pendaftarannya rumit. Jika ingin membeli produk perlindungan kendaraan, biasanya harus memenuhi beberapa syarat," ujar pengunjung bernama Cahyo. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 11 jam yang lalu

Cicip Deretan Motor Baru MForce Indonesia, Ada Apa Saja?

Pada Kamis (17/4), PT MForce Indonesia menggelar acara media gathering, sekaligus membuka sesi test ride pada beberapa line up terbaru mereka.

Berita | 12 jam yang lalu

Tengok Cicilan dan DP Honda CBR150R Baru di Bulan April 2025

Buat penggemar motor sport fairing, sosok Honda CBR150R 2025 bisa jadi opsi berkat beragamnya pilihan warna dari dua variannya, yakni Non ABS dan ABS.

Sport | 13 jam yang lalu

Gagal Podium di MotoGP Qatar, Alex Marquez Senang Tetap Raih Poin

Alex Marquez gagal meraih podium saat menjalani Race utama MotoGP Qatar pada akhir pekan lalu. Dalam balapan tersebut, ia finish di posisi keenam.

Berita | 14 jam yang lalu

Honda Revo Fit Jadi Motor Termurah AHM, Cicilannya Mulai Rp 700 Ribuan

Per bulan April 2025 ini, nyaris seluruh motor baru Honda dilepas dengan harga di atas Rp 18 juta. Tapi masih ada kok motor baru mereka yang dilepas dengan harga Rp 17 jutaan.

Berita | 15 jam yang lalu

Catat! Berikut Tanggal dan Lokasi Gelaran GIIAS 2025

Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) bakal kembali terselenggara tahun ini. Lantas, kapan dan di mana GIIAS 2025 akan digelar?

Beranda Trending Motor Listrik