Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Dipublikasikan : Rabu, 23 April 2025 12:45

Dengan mengetahui rincian biaya ini, pemilik kendaraan bisa lebih siap dan menghindari denda karena keterlambatan perpanjangan.

Plat nomor kendaraan (Foto : Otorider)
Plat nomor kendaraan (Foto : Otorider)

OTORIDER - Setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib mengganti plat nomor setiap lima tahun sekali. Proses ini biasanya bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pengecekan fisik kendaraan di kantor Samsat. Untuk pengguna sepeda motor, penting mengetahui besaran biaya yang harus disiapkan saat mengganti plat nomor agar proses berjalan lancar.

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut adalah rincian biaya penggantian plat nomor sepeda motor:

Jadi, jika Anda hanya melakukan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian plat nomor, total biaya yang dibutuhkan sekitarRp160.000. Namun, jumlah tersebut belum termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang besarannya berbeda-beda tergantung jenis dan tahun kendaraan. Untuk biaya SWDKLLJJ  Kendaraan roda 2 dengan mesin 50 cc sampai dengan 250 cc: Rp 35.000 Kendaraan roda 2 di atas 250 cc: Rp 80.000. 

Prosedur Penggantian Plat Nomor

  1. Bawa kendaraan ke kantor Samsat sesuai domisili.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
  3. Isi formulir perpanjangan STNK lima tahunan.
  4. Bayar biaya administrasi di loket pembayaran.
  5. Ambil STNK dan plat nomor baru.

Tips dan Catatan

Penggantian plat nomor adalah kewajiban pemilik kendaraan demi tertib administrasi dan hukum. Jangan tunda, karena plat nomor yang tidak sesuai atau masa berlaku STNK yang habis bisa dikenakan tilang. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Suzuki GSX-R1000R Versi Balap Ini Bisa Tenggak Etanol Hingga 100 Persen

Motor ini adalah Suzuki GSX-R1000R milik Team Suzuki CN Challenge. Motor balap ketahanan ini bisa minum etanol hingga 100 persen!

Berita| 2 jam yang lalu

Ribuan Pengunjung Padati Yamaha Rev Festival di Senayan Park, Rayakan 10 Tahun MAXI Yamaha

Acara tersebut menjadi puncak kemeriahan perayaan 1 Dekade MAXI Yamaha di Indonesia, sekaligus sarana kumpul konsumen setia, komunitas, hingga generasi muda.

Berita| 3 jam yang lalu

Honda Siap Hidupkan Moto Mini, Gorilla 125

Kesuksesan Monkey 125, menjadi pencetus akan diproduksinya Gorilla 125 yang cukup banyak digemari di berbagai belahan dunia.

Berita| 4 jam yang lalu

Performa Motor Menurun dan Brebet, Benarkah Selalu Salah Busi?

Mesin motor brebet sering dikaitkan dengan busi. Technical Support NGK menjelaskan peran busi dan faktor lain yang memengaruhi performa mesin.

Berita| 20 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Beranda Trending Motor Listrik