Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Cek Pajak Motor Jawa Barat dengan Mudah dan Cepat

Dipublikasikan : Rabu, 19 Maret 2025 13:30

Masyarakat Jawa Barat kini dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

BPKB dan STNK kendaraan bermotor (Foto : Otorider)
BPKB dan STNK kendaraan bermotor (Foto : Otorider)

OTORIDER - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan layanan digital guna memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pajak kendaraan bermotor. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek pajak motor mereka melalui berbagai metode online dan offline. 

​Saat ini sendiri, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya. Kebijakan ini awalnya dijadwalkan mulai 11 April 2025, namun dimajukan menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan dapat membayar pajak tahun 2025 tanpa perlu melunasi tunggakan sebelumnya

Berikut adalah beberapa cara cek pajak motor di Jawa Barat yang dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.

1. Cek Pajak Motor Melalui Aplikasi Sambara

Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) adalah aplikasi resmi yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Aplikasi ini telah terintegrasi dalam Jabar Superapps Sapawarga dan dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Langkah-langkah cek pajak motor melalui Sambara:

Unduh dan instal aplikasi Sapawarga.

Buka aplikasi dan pilih menu "Sambara".

Pilih opsi "Cek Pajak".

Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.

Pilih warna plat kendaraan.

Klik tombol "Cek Pajak" untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

2. Cek Pajak Motor Melalui Website Resmi Bapenda Jawa Barat

Bagi masyarakat yang tidak ingin mengunduh aplikasi, Bapenda Jawa Barat juga menyediakan layanan cek pajak kendaraan melalui website resminya.

Cara cek pajak kendaraan melalui website:

Kunjungi laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.

Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.

Pilih warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Masukkan kode captcha yang tersedia.

Klik tombol "Cari" untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan Anda.

3. Cek Pajak Motor Melalui WhatsApp Bapenda Jawa Barat

Kini, cek pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp resmi Bapenda Jawa Barat. Layanan ini sangat praktis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tanpa perlu mengakses aplikasi atau website.

Langkah-langkah cek pajak motor via WhatsApp:

Simpan nomor WhatsApp resmi Bapenda Jawa Barat.

Kirim pesan dengan mengetik "Hi" untuk memulai percakapan.

Pilih opsi "Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor".

Masukkan nomor polisi kendaraan Anda sesuai instruksi.

Tunggu balasan yang akan memberikan informasi mengenai besaran pajak kendaraan Anda.

4. Cek Pajak Motor Melalui SMS

Selain menggunakan aplikasi dan WhatsApp, masyarakat juga dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS dengan format berikut:

Kirim SMS dengan format: INFO (spasi) Kode Plat/ Nomor Polisi/ Kode Seri Plat (spasi) Warna Plat.

Contoh: INFO D/1234/AB Hitam.

Kirim ke nomor 0811 2119 211.

Tunggu balasan yang berisi informasi pajak kendaraan Anda.

Dengan berbagai layanan digital yang tersedia, kini masyarakat Jawa Barat dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat. Dengan memanfaatkan aplikasi Sambara, website resmi Bapenda, WhatsApp, maupun SMS, pemilik kendaraan dapat mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan dan menghindari keterlambatan pembayaran pajak. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 3 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 6 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik