Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Mengurus Klaim Jasa Raharja untuk Kecelakaan Sepeda Motor

Dipublikasikan : Jumat, 3 Januari 2025 16:30

Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan finansial kepada korban kecelakaan melalui santunan yang cepat dan tepat.

Kecelakaan (Foto: Istimewa)
Kecelakaan (Foto: Istimewa)

OTORIDER - Kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang tak diinginkan namun dapat terjadi kapan saja. Bagi pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan, Jasa Raharja menyediakan perlindungan berupa santunan untuk meringankan beban finansial akibat insiden tersebut. Berikut adalah langkah-langkah mengurus klaim Jasa Raharja setelah mengalami kecelakaan sepeda motor.

1. Laporkan Kecelakaan ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak kepolisian setempat. Anda akan menerima Laporan Polisi yang menjadi dokumen penting untuk proses klaim. Pastikan semua detail kejadian dicatat dengan lengkap dan benar.

2. Kunjungi Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan

Jika korban membutuhkan perawatan medis, segera kunjungi rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat. Jasa Raharja bekerja sama dengan banyak rumah sakit untuk mempermudah proses klaim. Anda bisa menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan fasilitas Jasa Raharja.

3. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

4. Ajukan Klaim ke Kantor Jasa Raharja

Kunjungi kantor Jasa Raharja terdekat untuk mengajukan klaim. Serahkan seluruh dokumen yang telah dipersiapkan. Petugas akan memverifikasi data dan memberikan informasi terkait proses klaim lebih lanjut.

5. Proses Verifikasi dan Pencairan

Setelah dokumen diverifikasi, Jasa Raharja akan memproses klaim. Jika dokumen lengkap dan sesuai, pencairan dana biasanya dilakukan dalam waktu cepat, baik melalui transfer ke rekening korban atau ahli waris.

Jenis Santunan Jasa Raharja

Santunan yang diberikan Jasa Raharja meliputi:

  1. Biaya perawatan: Hingga Rp20 juta.
  2. Santunan kematian: Rp50 juta untuk ahli waris korban.
  3. Santunan cacat tetap: Sesuai dengan tingkat kecacatan, maksimal Rp50 juta.
  4. Biaya penguburan: Rp4 juta (jika korban tidak memiliki ahli waris).

Dana kecelakaan lalu lintas jalan sendiri, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, berasal dari sumbangan tahunan yang wajib dibayar, seperti pajak STNK. Selain itu, yang tidak ditanggung Jasa Raharja adalah korban kecelakaan tunggal yang mengendarai kendaran pribadi dan pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa perilaku masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas membawa risiko besar terhadap keselamatan di jalan. Data yang dihimpun oleh Jasa Raharja menunjukkan fakta mencengangkan mengenai demografi kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

"Data demografi kecelakaan lalu lintas dan penerima santunan Jasa Raharja periode 2012 hingga 25 Oktober 2023 mengungkapkan bahwa dari keseluruhan jumlah korban kecelakaan, sebanyak 76,90 persen adalah pengendara sepeda motor," ujar Dewi. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Motor Baru 2024: Honda Tambah Cover Setang, Yamaha Hadirkan Mesin Baru

#2

Sudah Punya Motor Listrik? Begini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari PLN

#3

Perjalanan Jauh dengan Motor listrik, Ini Perlu Dilakukan

#4

Pertamina Buka 2025 Dengan Naik Harga, Pertamax Rp 12.500

#5

Bensin Shell, BP dan Vivo Kompak Naik di Januari 2025

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Bukan Latah, Ini Alasan Yamaha Aerox Alpha Punya Rem Cakram Belakang

Sejak tahun 2022, Honda Vario 160 akhirnya dibekali rem cakram di roda belakang tapi khusus untuk varian tertinggi, ABS. Namun Yamaha Aerox Alpha berbeda.

Berita | 4 jam yang lalu

Otomotif Pekan Ini: Inovasi Motor 2024, Diskon PLN, dan Harga Polytron

Berbagai hal mengenai dunia otomotif terutama roda dua telah diberitakan Otorider. Deretan berita ini ada yang paling banyak dibaca oleh pengunjung Otorider.

Berita | 5 jam yang lalu

Yamaha Aerox Alpha Punya Ubahan Ala 'Makhluk Halus', Apa Saja?

Disamping upgrade yang langsung terlihat seperti di area eksterior dan rem cakram belakang, Yamaha Aerox Alpha juga punya pengembangan lain. Ini mirip makhluk halus lho.

Berita | 6 jam yang lalu

Motor Bekas 2024 : Matik Masih Menarik Pengguna Roda Dua

Motor matik punya kepraktisan dan fungsionalitas tinggi, memegang peringkat utama di pasar motor bekas. Para pedagang bilang, jenis itu paling banyak diminati.

Berita | 19 jam yang lalu

Harga Terbaru Honda Stylo 160 Januari 2025: CBS dan ABS

Honda Stylo 160 menawarkan nilai yang sebanding dengan performa dan fitur, menjadikannya salah satu pilihan terbaik di kelasnya.

Beranda Trending Motor Listrik