Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Dispensasi Perpanjangan SIM Saat Libur Nataru 2025/2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Dipublikasikan : Selasa, 30 Desember 2025 14:48

Korlantas Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi pemilik SIM yang habis masa berlaku saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Cek jadwal dan ketentuannya di sini.

SIM C1 (Foto :Istimewa)
SIM C1 (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Direktorat Lalu Lintas Korps Lalu Lintas (Ditlantas Korlantas) Polri memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @ditigalkorlantas.official, yang menjelaskan adanya tenggang waktu tambahan bagi pemegang SIM agar tetap dapat melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru.

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru Dapat Dispensasi

Dalam pengumuman tersebut, Ditlantas Korlantas Polri menyebutkan bahwa dispensasi diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Hal ini dilakukan mengingat layanan perpanjangan SIM tidak beroperasi secara normal selama libur nasional Natal dan Tahun Baru.

Pemegang SIM yang termasuk dalam kategori tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada rentang waktu 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

“Sehubungan dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 s/d 26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, akan diberikan tenggang waktu perpanjangan SIM tanggal 27 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026,” tulis akun Instagram @ditigalkorlantas.official.

Lewat Tenggat Waktu Harus Buat SIM Baru

Namun demikian, Korlantas Polri juga mengingatkan bahwa dispensasi ini bersifat terbatas. Apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan hingga melewati tanggal 3 Januari 2026, maka yang bersangkutan wajib mengajukan pembuatan SIM baru, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika lewat dari tenggang waktu, Anda harus membuat SIM baru. Terima kasih atas perhatiannya!” lanjut pengumuman tersebut.

Ketentuan ini penting untuk diperhatikan masyarakat agar tidak dirugikan, mengingat proses pembuatan SIM baru memerlukan tahapan yang lebih panjang dibandingkan perpanjangan, termasuk ujian teori dan praktik.

Imbauan kepada Masyarakat

Dengan adanya dispensasi ini, Ditlantas Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk:

Kebijakan dispensasi perpanjangan SIM saat libur panjang seperti Nataru ini merupakan langkah antisipatif kepolisian untuk memberikan kemudahan layanan publik, sekaligus memastikan masyarakat tetap tertib administrasi dalam berlalu lintas. (*)

Kalau punya motor baru, bagian mana yang akan Anda ubah terlebih dulu?

Jelang akhir tahun 2025 ini, OTORIDER coba menggelar polling. Di mana tersedia lima pilihan komponen yang paling sering menjadi sasaran ubahan awal.

Polling by Otorider

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Aksesoris Resmi Honda Vario 125, Harga Mulai Rp 60 Ribuan

#2

Kawasaki W175 ABS dan Street Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 38,5 Juta

#3

Jack Miller : Yamaha Akan Lebih Kencang dan Bertenaga Tahun Depan

#4

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Suzuki yang Meluncur Sepanjang Tahun

#5

Yamaha Vixion R Pamit, Versi Standar Masih Bertahan

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Berita Populer: Aksesori Honda Vario 125, Motor Baru Kawasaki, dan Yamaha Vixion Disuntik Mati

Berita Populer OtoRider merangkum lima kabar otomotif roda dua paling menarik akhir 2025, mulai dari aksesori Honda Vario 125, peluncuran Kawasaki W175 ABS, dan Yamaha Vixion.

Berita| 6 jam yang lalu

Kawasaki W175 Terbaru Dibanderol Rp 38 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Dari sisi desain, Kawasaki W175 mempertahankan pendekatan sederhana dan tradisional dengan proporsi yang timeless.

Berita| 1 hari yang lalu

Ada Servis dan Cuci Motor Gratis untuk Korban Banjir di Aceh hingga Sumatera Barat

Polri membuka layanan servis dan cuci motor gratis bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk membantu pemulihan aktivitas warga terdampak.

Berita| 1 hari yang lalu

Kawasaki W175 ABS dan W175 Street Baru Meluncur, Ini Deretan Perbedaannya

Meski mengusung basis dan karakter yang sama, W175 ABS dan W175 Street ditujukan untuk segmen pengguna berbeda. Seperti apa?

Berita| 28 December 2025

Keunggulan Skuter Crossover Piaggio Beverly Dirayakan Lewat Edisi 25th Anniversary

Sejak debut pertamanya pada 2001, Piaggio Beverly dikenal sebagai skuter kelas menengah dengan pendekatan berbeda.

Beranda Trending Motor Listrik