Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Harus Mulai Berbenah Diri, Sistem Tilang Poin Juga Berlaku pada Kamera ETLE

Dipublikasikan : Minggu, 12 Januari 2025 12:00

Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan di jalan raya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Tilang ETLE (Foto: Otorider)
Tilang ETLE (Foto: Otorider)

OTORIDER - Dalam sistem tilang poin, setiap Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki sejumlah poin yang akan berkurang setiap kali pemilik SIM terbukti melanggar aturan lalu lintas. Jika poin habis, SIM akan dicabut, dan pengemudi harus melalui proses khusus untuk mendapatkan kembali hak mengemudi mereka.

Dalam langkah terbaru, sistem tilang poin kini juga diberlakukan pada pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE. Artinya, setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera pengawas otomatis akan langsung mengurangi poin pada SIM pelanggar.

“Sistem tilang poin ini juga diberlakukan pada tilang elektronik. Artinya, tidak hanya tilang manual saja pengurangan poin diberlakukan melainkan juga melalui ETLE bila pengendara melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

Perincian Sanksi Tilang Poin

12 Poin: Penahanan SIM Sementara
Apabila pengemudi telah mengakumulasi 12 poin akibat pelanggaran lalu lintas:

Sanksi:
SIM akan ditahan sementara hingga proses pengadilan selesai. Selama masa penahanan, pengemudi dilarang untuk mengemudikan kendaraan.

Proses Hukum:
Pengemudi harus mengikuti proses hukum yang ditentukan oleh pengadilan. Setelah ada putusan, SIM dapat dikembalikan atau diperpanjang masa penahanannya sesuai keputusan hukum.

18 Poin: Pencabutan SIM Permanen
Jika pengemudi mencapai 18 poin, sanksinya semakin berat:

Sanksi:
SIM akan dicabut secara permanen berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Tindakan Lanjutan:
Untuk mendapatkan kembali izin mengemudi, pelanggar diwajibkan:

Mengikuti Pelatihan Keselamatan Berkendara: Pelanggar harus mengikuti program pelatihan khusus untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas.

Proses Penerbitan SIM Baru: Setelah pelatihan selesai, pelanggar harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik.

Untuk itu bagi pengendara dari sekerang diimbau untuk lebih berhati-hati, karena pengurangan poin pada SIM tidak hanya berdampak pada hak mengemudi, tetapi juga menunjukkan catatan buruk dalam riwayat berkendara. (*)

Motor Listrik Baru Bermunculan di 2024, Mana Jagoan Anda?

Selain motor baru dengan mesin bensin konvensional, deretan motor listrik baru juga masih banyak yang hadir pada tahun 2024. Hal ini ditengarai oleh hematnya biaya operasional dan murahnya pajak tahunan dari motor listrik tersebut. Di sisi lain, kendaraan ini juga disebut ramah lingkungan karena tak mengeluarkan emisi udara.

Polling by Otodriver

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Helm Hilang di Tempat Parkir?

#2

Harga Motor Honda BeAt dan Genio Naik Januari 2025, Ini Rinciannya

#3

Pengendara Motor Wajib Tahu, Pelanggaran Lalu Lintas Kini Berdampak pada Poin SIM

#4

Ingin Pasang BiLED di Motor, Ini Syaratnya Agar Aman

#5

Ternyata Mudah Menjaga Kilap Cat Asal Tahu Triknya

Terbaru

Motor Listrik | 5 jam yang lalu

Pilihan Motor Listrik dengan Harga di Atas Rp 40 Juta

Masing-masing model motor listrik ini memiliki keunggulan tersendiri, mulai dari kapasitas baterai, desain, hingga teknologi pintar.

Sport | 8 jam yang lalu

Bersiap, Pertamina VR46 Riders Academy di Mandalika 27-29 Januari

Bukan hanya kolaborasi dalam bentuk tim balap MotoGP, kerja sama Pertamina dan VR46 Racing Team juga berlanjut ke perjenjangan pembalap muda.

Sport | 9 jam yang lalu

Ini Deretan Pembalap Motor Indonesia yang Turun di Ajang Internasional

Musim balap 2024 menjadi tahun yang membanggakan bagi para pembalap Indonesia. Di mana ada beberapa kelas yang sukses dijuarai oleh para pembalap tanah air.

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Melepas Ban Motor Listrik Tipe Hub Drive, Apakah Aman?

Banyak yang ragu melepas ban dari pelek molis dengan motor hub, tentu karena motor penggeraknya sekaligus pelek yang dilingkari si karet bundar, apakah aman?

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Daftar Motor Listrik di Bawah Rp 40 Juta yang Wajib Anda Pertimbangkan

Semakin banyak pilihan motor listrik dengan berbagai harga dan fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengendara.

Beranda Trending Motor Listrik