Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Motor di Jalan Tol, Hanya Kebutuhan atau Ancaman Keselamatan?

Dipublikasikan : Selasa, 28 Januari 2025 08:15

Wacana ini menuai pro dan kontra, sejatinya infrastruktur jalan tol di Indonesia umumnya belum dirancang untuk mengakomodasi kendaraan roda dua.

Motor melintas di jalan tol (Foto: Istimewa)
Motor melintas di jalan tol (Foto: Istimewa)

OTORIDER - Wacana terkait izin motor gede (moge) melintasi jalan tol kembali mencuat setelah Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan hal ini. Menurut Andi, moge berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan, dan Korlantas, ini soal regulasi. Kalau tidak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk jalan tol,” ujar Andi dalam sebuah rapat.

Namun, usulan tersebut memunculkan beragam tanggapan, terutama terkait aspek keamanan dan regulasi yang sudah berlaku saat ini.

Alasan Pelarangan Motor Masuk Tol

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa aturan pelarangan sepeda motor di jalan tol sudah sesuai dengan prinsip keselamatan. Menurutnya, jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, seperti mobil pribadi, bus, truk, dan kendaraan darurat.

“Sepeda motor, kendaraan lambat, dan kendaraan non-motor tidak diizinkan masuk tol karena alasan keamanan dan perbedaan kecepatan. Risiko kecelakaan meningkat akibat ketidakstabilan motor pada kecepatan tinggi serta karakteristik kendaraan yang berbeda,” jelas Djoko.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Namun, regulasi tersebut juga memberikan pengecualian dengan syarat tertentu.

Jalur Khusus untuk Motor di Jalan Tol

Djoko menambahkan bahwa sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan tol asalkan terdapat jalur khusus yang terpisah secara fisik dari jalur kendaraan roda empat. Hal ini sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jalan Tol Mandara (Bali) dan Jalan Tol Surabaya-Madura (Tol Suramadu).

“Jalur khusus sepeda motor harus dirancang terpisah secara fisik demi keselamatan pengguna. Contohnya adalah di Tol Mandara dan Tol Suramadu,” paparnya.

Sebagai catatan, Jalan Tol Suramadu sepanjang 5,4 km kini digratiskan sejak 27 Oktober 2018, sehingga pengguna motor tidak dikenakan biaya saat melintas. Dengan begitu, jika jalur khusus moge di jalan tol akan diterapkan, maka pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk infrastruktur dan keselamatan pengguna. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 8 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 10 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Berita| 12 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 13 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 1 hari yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Beranda Trending Motor Listrik