Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Motor di Jalan Tol, Hanya Kebutuhan atau Ancaman Keselamatan?

Dipublikasikan : Selasa, 28 Januari 2025 08:15

Wacana ini menuai pro dan kontra, sejatinya infrastruktur jalan tol di Indonesia umumnya belum dirancang untuk mengakomodasi kendaraan roda dua.

Motor melintas di jalan tol (Foto: Istimewa)
Motor melintas di jalan tol (Foto: Istimewa)

OTORIDER - Wacana terkait izin motor gede (moge) melintasi jalan tol kembali mencuat setelah Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan hal ini. Menurut Andi, moge berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan, dan Korlantas, ini soal regulasi. Kalau tidak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk jalan tol,” ujar Andi dalam sebuah rapat.

Namun, usulan tersebut memunculkan beragam tanggapan, terutama terkait aspek keamanan dan regulasi yang sudah berlaku saat ini.

Alasan Pelarangan Motor Masuk Tol

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa aturan pelarangan sepeda motor di jalan tol sudah sesuai dengan prinsip keselamatan. Menurutnya, jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, seperti mobil pribadi, bus, truk, dan kendaraan darurat.

“Sepeda motor, kendaraan lambat, dan kendaraan non-motor tidak diizinkan masuk tol karena alasan keamanan dan perbedaan kecepatan. Risiko kecelakaan meningkat akibat ketidakstabilan motor pada kecepatan tinggi serta karakteristik kendaraan yang berbeda,” jelas Djoko.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Namun, regulasi tersebut juga memberikan pengecualian dengan syarat tertentu.

Jalur Khusus untuk Motor di Jalan Tol

Djoko menambahkan bahwa sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan tol asalkan terdapat jalur khusus yang terpisah secara fisik dari jalur kendaraan roda empat. Hal ini sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jalan Tol Mandara (Bali) dan Jalan Tol Surabaya-Madura (Tol Suramadu).

“Jalur khusus sepeda motor harus dirancang terpisah secara fisik demi keselamatan pengguna. Contohnya adalah di Tol Mandara dan Tol Suramadu,” paparnya.

Sebagai catatan, Jalan Tol Suramadu sepanjang 5,4 km kini digratiskan sejak 27 Oktober 2018, sehingga pengguna motor tidak dikenakan biaya saat melintas. Dengan begitu, jika jalur khusus moge di jalan tol akan diterapkan, maka pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk infrastruktur dan keselamatan pengguna. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 5 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 6 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 7 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 8 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik