Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Nekat Lawan Arah, Pengendara Motor Tak Dapat Uang Santunan

Dipublikasikan : Minggu, 1 Juni 2025 14:04

Seorang pengendara motor di Bogor terekam melaju kencang melawan arah tanpa helm, lalu menabrak kendaraan lain. Hal ini menjadi contoh buruknya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Pemotor lawan arus di Bogor (Foto :tangkapan layar)
Pemotor lawan arus di Bogor (Foto :tangkapan layar)

OTORIDER - Aksi seorang pengendara motor yang melaju melawan arus di Jalan Padjajaran, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini menuai sorotan publik. Tanpa mengenakan helm, pengendara tersebut menabrak kendaraan lain hingga akhirnya terpelanting dan menghantam sebuah mobil.

Insiden tersebut kembali menyoroti kebiasaan melanggar aturan lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengguna jalan di Indonesia. Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menyebut perilaku melawan arus sebagai "penyakit" yang mencerminkan buruknya adab berkendara.

“Ini masalah adab. Akar dari pelanggaran lalu lintas ini adalah adab yang buruk dari masyarakat kita terhadap aturan. Mereka tidak pernah dapat informasi tentang pentingnya keselamatan di bangku sekolahan,” ujar Sony.

Sony menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas lebih penting daripada tergesa-gesa yang justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan,” tambahnya.

Kejadian ini sendiri sering terulang setiap tahun. Perlu diketahui, PT Jasa Raharja menyatakan tidak akan memberikan santunan kepada pengendara yang terbukti bersalah karena melawan arus. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jika merujuk pada UU tersebut, bagi pengemudi atau pengendara yang menjadi penyebab terjadinya tabrakan dua kendaraan atau lebih, maka Jasa Raharja tidak memberikan jaminan,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono beberapa waktu lalu saat kejadian serupa.

Sementara itu, tindakan melawan arus juga melanggar hukum positif yang diatur dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari konsekuensi hukum serta risiko tidak mendapatkan perlindungan dalam kecelakaan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 13 jam yang lalu

Bakal Hadir di IIMS 2026, Begini Uniknya Moge Benda LFC700

Salah satu model yang akan diboyong adalah Benda LFC 700, motor berkapasitas besar dengan tampilan bobber yang unik.

Motor Listrik| 16 jam yang lalu

Desain Modern dan Fitur Canggih, Polytron Jadi Motor Listrik Favorit Gen Z

Polytron FOX 350 sukses menjadi motor listrik pilihan Generasi Z setelah memenangkan Youth Choice Award 2026. Desain stylish dan fitur urban jadi daya tarik utama.

Berita| 18 jam yang lalu

Morbidelli T502X Siap Debut di IIMS 2026, Calon Penantang Honda CB500X

Morbidelli T502X mengombinasikan desain khas Italia dengan kemampuan bertualang fungsional. Motor ini disebut jadi penantang CFMoto 450 MT dan Honda CB500X.

Berita| 20 jam yang lalu

Teaser Sudah Dirilis, Royal Enfield Bear 650 Dipastikan Meluncur di IIMS 2026

Selain diumumkan di pra event IIMS 2026, kepastian kehadiran Bear 650 di Indonesia juga diperkuat melalui unggahan teaser di akun Instagram resmi Royal Enfield.

Berita| 21 jam yang lalu

Italjet R200 Siap Meluncur di IIMS 2026, Jadi Skutik Entry Level Baru

Italjet R200 digadang-gadang menjadi penerus dari Italjet Speedster 200 yang telah lebih dulu meluncur di Indonesia pada tahun lalu.

Beranda Trending Motor Listrik