Pengendara Motor Wajib Tahu, Pelanggaran Lalu Lintas Kini Berdampak pada Poin SIM

Dipublikasikan : Jumat, 10 Januari 2025 08:08

Dengan pemberlakuan sistem tilang poin ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Pengendara Motor Wajib Tahu, Pelanggaran Lalu Lintas Kini Berdampak pada Poin SIM
Sanksi Tilang (Foto: NTMC Polri)
Sanksi Tilang (Foto: NTMC Polri)

OTORIDER - Kakorlantas Polri memastikan sistem tilang berbasis poin akan resmi diterapkan pada tahun ini. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara kendaraan bermotor di Indonesia dan memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

Sistem tilang poin memberikan setiap pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) 12 poin. Jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, poin tersebut akan berkurang sesuai dengan tingkat keseriusan pelanggaran.

"Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Berdasarkan Pasal 38 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggar yang telah mengumpulkan poin tertentu akan dikenakan sanksi tegas.

Setiap pemilik SIM diberikan 12 poin awal, jika poin habis atau melampaui batas tertentu akibat pelanggaran lalu lintas, pengemudi akan menghadapi sanksi bertahap sesuai peraturan.

Perincian Sanksi Tilang Poin

12 Poin
SIM akan ditahan sementara hingga ada putusan pengadilan. Selama masa penahanan, pengemudi dilarang mengemudi hingga proses hukum selesai.

18 Poin
SIM akan dicabut secara permanen sesuai dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk mendapatkan kembali izin mengemudi, pelanggar diwajibkan mengikuti pelatihan keselamatan berkendara dan melalui proses penerbitan SIM baru.

Setiap pelanggaran lalu lintas akan dikenakan pengurangan poin berdasarkan tingkat keseriusan pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pelanggaran Sedang (1 Poin)
Beberapa pelanggaran dengan pengurangan 1 poin meliputi:

2. Pelanggaran Sedang (3 Poin)
Pelanggaran dengan dampak lebih besar dikenai pengurangan 3 poin, antara lain:

3. Pelanggaran Berat (5 Poin)
Pelanggaran berat yang mengancam keselamatan pengguna jalan:

4. Pelanggaran Berat (10 Poin)
Pelanggaran berat dengan dampak kerusakan signifikan:

5. Pelanggaran Berat (12 Poin)
Pelanggaran yang menyebabkan korban luka berat atau meninggal dunia:

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Tips & Modifikasi | 51 menit yang lalu

Tangki Bensin Yamaha Gear Ultimate Bisa Dibuat Lebih Gede

Menggunakan tangki bensin seperti Yamaha Fazzio, membuat Yamaha Gear baru kemungkinan besar dibuat lebih besar kapasitasnya.

Sport | 1 jam yang lalu

Marc Marquez Gagal Podium, Tapi Senang Adiknya Menang

Seiring berakhirnya ajang MotoGP Jerez yang merupakan seri kelima musim ini, Marc Márquez kini berada di posisi kedua klasemen kejuaraan, hanya terpaut satu poin dari adiknya, Alex.

Berita | 3 jam yang lalu

Vespa Masuki Usia ke-79 Tahun, Belum Ada Produk Spesial

Pada 23 April lalu, Vespa merayakan hari jadi yang ke-79 tahun di seluruh dunia. Momen istimewa ini membuktikan konsistensi Vespa untuk tetap relevan dalam menemani para pengendara di seluruh dunia.

Berita | 4 jam yang lalu

Cara Test Ride Motor Listrik Impian di PEVS 2025

Kesempatan bagi pengunjung untuk menjajal langsung motor listrik dari berbagai merek.

Motor Listrik | 15 jam yang lalu

Ingin Beli Motor Listrik, Wahana Honda Tawarkan Promo di PEVS 2025

Dalam pameran kendaraan listrik PEVS 2025, Wahana Honda memberikan potongan harga untuk semua motor listriknya.

Beranda Trending Motor Listrik