Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Stop Pengawalan Berlebihan! Pemerintah Harus Batasi Patwal di Jalan

Dipublikasikan : Minggu, 16 Maret 2025 13:40

Sebuah insiden kontroversial terjadi di kawasan Puncak, Bogor, di mana anggota kepolisian yang sedang melakukan pengawalan kendaraan diduga bertindak arogan.

Patwal kendaraan di Puncak, Bogor (Foto :Istimewa)
Patwal kendaraan di Puncak, Bogor (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Sebuah insiden kontroversial terjadi di salah satu ruas jalan Puncak, Bogor, pada Jumat (14/3). Kejadian tersebut diduga dipicu oleh pengawalan kendaraan oleh anggota kepolisian, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi pengguna jalan. Dalam insiden tersebut, petugas kepolisian dituding bertindak tidak mengutamakan etika saat bertugas, bahkan disebut melakukan tindakan kasar terhadap seorang pengendara motor.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak mengusulkan agar pengawalan terhadap pejabat dibatasi hanya untuk situasi mendesak, seperti keadaan darurat atau acara kenegaraan yang penting. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai bahwa pengawalan sebaiknya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam kondisi lalu lintas yang padat. "Dalam keseharian dengan hirup pikuk kemaceta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden," ujar Djoko kepada Otorider.

Menurutnya dengan pembatasan itu, dapat menciptakan harmoni antara pejabat dan masyarakat dalam menggunakan fasilitas publik.

"Kondisi jalan yang macet membuat pengguna jalan stres dengan suara sirene kendaraan pengawal. Jika setiap hari lebih dari 100 kendaraan mendapatkan pengawalan polisi, tentu akan menambah kepadatan dan merugikan masyarakat umum," papar Djoko.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa prioritas di jalan raya seharusnya diberikan kepada kendaraan yang benar-benar berhak, seperti ambulans yang membawa pasien.

"Kita harus mulai menerapkan ketertiban agar tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Jika hal seperti ini terus terjadi, tentu masyarakat akan merasa terganggu," ujar Sigit dikutip melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (16/3).

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar petugas lebih selektif dalam memberikan pengawalan. Menurutnya, sudah banyak kasus yang menimbulkan keresahan publik, seperti konvoi motor gede (moge) yang dikawal masuk tol, hingga iring-iringan mobil mewah yang mendapatkan perlakuan istimewa.

"Tolong untuk hal-hal seperti ini, rekan-rekan (polisi) lebih selektif dan ikuti aturan. Jika lampu merah, berhenti. Lampu hijau, baru jalan. Pengawalan seharusnya dilakukan untuk menjaga ketertiban, bukan memberikan izin untuk melanggar aturan," tegas Sigit.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur jenis-jenis kendaraan yang mendapatkan prioritas utama di jalan raya. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih menghormati hak pengguna jalan lain dan tidak menyalahgunakan fasilitas pengawalan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Penjualan Motor Suzuki Tembus 16.000 Unit Sepanjang 2025

#5

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Terbaru

Berita| 34 menit yang lalu

VIDEO: Deretan Motor-motor Baru di IIMS 2026

Kami sambangi semua booth sepeda motor di IIMS 2026 dan bahas seluruh jajaran sepeda motor yang ditampilkan di video ini.

Berita| 1 jam yang lalu

IIMS 2026: Yamaha Aerox Alpha Dapat Pilihan Warna Baru

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) hadir meramaikan gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

Berita| 1 jam yang lalu

Italjet R200 Resmi Hadir di IIMS 2026, Skuter Matik Premium Berbanderol Rp 88 Juta

Italjet R200 resmi meluncur di IIMS 2026! Skuter premium Italia bermesin 189cc ini dibanderol Rp 88 juta. Cek spesifikasi rangka trellis dan fitur ABS Brembo di sini.

Berita| 1 jam yang lalu

Royal Enfield Bear 650 Rilis di IIMS 2026, Harga Mulai Rp 241 Jutaan

Royal Enfield melengkapi lini produknya dengan meluncurkan Bear 650 di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 pada Kamis (5/2).

Berita| 6 jam yang lalu

Suzuki Cek Ombak Potensi ‘Moge’ Dual Purpose DR-Z4SM di Indonesia

Suzuki secara aktif mengumpulkan masukan pengunjung terkait minat pasar terhadap motor dual purpose 398 cc dari Suzuki Jepang, DR-Z4SM.

Beranda Trending Motor Listrik