Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Pemprov Jateng Akan Siapkan Diskon Pajak Motor 5 Persen Tahun 2026

Dipublikasikan : Sabtu, 14 Februari 2026 13:08

Pemprov Jawa Tengah menyiapkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 persen hingga akhir 2026 tanpa kenaikan tarif.

Pajak Motor (Foto : Otorider)
Pajak Motor (Foto : Otorider)

OTORIDER - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, masyarakat berpeluang akan menikmati relaksasi berupa diskon PKB sebesar 5 persen yang direncanakan berlaku hingga akhir tahun 2026.

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Ia menyampaikan bahwa beban pajak kendaraan di 2026 dipastikan tidak lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” ujar Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2).

Instruksi Gubernur Jateng untuk Kaji Relaksasi PKB 2026

Gubernur Ahmad Luthfi telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan pengkajian menyeluruh terhadap rencana pemberian diskon PKB 5 persen tersebut. Kajian dilakukan agar kebijakan tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah dan tidak mengganggu program pembangunan yang sedang berjalan.

Menurut Sumarno, penerapan relaksasi pajak kendaraan harus mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kemampuan keuangan daerah hingga keberlanjutan proyek pembangunan di berbagai wilayah Jawa Tengah.

“Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas penerimaan daerah tetap terjaga.

BBNKB II Kendaraan Bekas Masih Dibebaskan

Selain wacana diskon PKB 5 persen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memastikan kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk kendaraan bekas tetap diberlakukan sepanjang 2026.

Artinya, masyarakat yang melakukan transaksi kendaraan bekas tidak dikenakan biaya BBNKB II. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di sektor otomotif, khususnya pasar kendaraan roda dua dan roda empat bekas.

Meski demikian, masyarakat tetap diwajibkan membayar komponen biaya lainnya, antara lain:

Dengan kata lain, pembebasan hanya berlaku pada komponen BBNKB II, sementara kewajiban administrasi dan pajak tahunan tetap berjalan sesuai aturan.

Upaya Jaga Stabilitas dan Daya Beli Masyarakat

Rencana diskon pajak kendaraan di Jawa Tengah ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor maupun yang berencana melakukan mutasi atau perpanjangan pajak pada 2026. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Helm Hijab Friendly, MDS Magna Punya Cepol di Bagian Belakang

#2

Honda CUV e: Diskon Rp 24 Juta di IIMS 2026, Harga Turun Jadi Mulai Rp 30 Jutaan

#3

Yamaha Tebar Promo di IIMS 2026, Oli Yamalube Bisa Dapat Diskon 50%

#4

Hasil Akhir Tes Sepang 2026, Alex Marquez Tercepat

#5

FOTO: United eMotor RX6000, Motor Listrik Dual Purpose dengan Charging SPKLU

Terbaru

Sport| 5 jam yang lalu

Niti Racing Mulai Persiapan Bagger World Cup 2026 dari Mandalika

Bagi Dimas Ekky, eks pembalap Moto2, pengalaman ini menjadi tantangan baru karena motor spesifikasi World Cup belum tersedia di Indonesia.

Motor Listrik| 7 jam yang lalu

Ada Diskon Skuter Matik BMW Motorrad Hingga Rp 80 Juta di IIMS 2026

Diskon berlaku untuk unit dengan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) 2025 dan nilainya bervariasi tergantung model. Ada CE 02 dan CE 04 yang didiskon.

Berita| 9 jam yang lalu

Tekiro Tampilkan Perkakas “Future-Ready” dan Promo Khusus di IIMS 2026

Tekiro menampilkan lini produk andalannya sekaligus menghadirkan inovasi baru yang dirancang untuk menunjang kebutuhan bengkel modern.

Berita| 23 jam yang lalu

30 Ribu Talenta SMK Adu Skill di FeVoSH 2026, Ajang Vokasi Terbesar Astra Honda

Ajang ini melibatkan 30.180 peserta dari 699 SMK binaan di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat sinergi dunia pendidikan dan industri roda dua.

Motor Listrik| 23 jam yang lalu

BMW CE 02 Jadi Motor BMW Motorrad Termurah di Indonesia, Harga Rp 324,9 Juta

Motor listrik bergaya urban ini diposisikan sebagai solusi mobilitas perkotaan dengan desain kompak serta teknologi modern khas BMW. Harganya paling terjangkau.

Beranda Trending Motor Listrik