Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Motor Listrik Gesits Sudah Gunakan Pelat Nomor Biru

Selasa, 20 Oktober 2020
Brian

Kendaraan listrik memang telah diresmikan untuk menggunakan pelat nomor khusus. Aturan ini sudah disetujui pada awal 2020 lalu yang difungsikan sebagai pembeda dengan kendaraan konvensional.

Kendaraan listrik memang telah diresmikan untuk menggunakan pelat nomor khusus. Aturan ini sudah disetujui pada awal 2020 lalu yang difungsikan sebagai pembeda dengan kendaraan konvensional. Pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik ini memiliki sentuhan berbeda dengan menambahkan warna biru.

Penambahan warna biru ini diletakkan pada sisi masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu motor listrik yang telah diketahui menggunakan TNKB seperti ini adalah Gesits. Hal ini diketahui melalui akun Instagram @gesitsmotor yang menunggah tampilan pelat nomor tersebut.

   Baca Juga: Bedah Fitur Honda Forza 750, Skutik Bergaya Grand Touring

 

Pemilihan warna biru pada TNKB khusus kendaraan listrik ini merupakan hasil rekomendasi forum Korlantas. Pemilihan warna ini pun menyesuaikan dengan program langit biru dan Perpres No. 55 Tahun 2019.

   Baca Juga: BMW Motorrad Beri Sentuhan Ubahan Motor Sport Tourer, R1250RT 2021

"Pemberian warna khusus (biru) untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) sebagai upaya Polri mendukung Perpres 55 tahun 2019, tepatnya sebagai pemberian insentif non fiskal,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Brigjen Pol Halim Pagarra dikutip dari NTMC Polri.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Baru Berusia Setahun, SMK Helmet Kian Populer di Indonesia

Beragam model helm ditawarkan oleh merek yang dipasarkan oleh PT Prakarsa Bangun Sarana selaku distributor SMK Helmet. Nah, apa saja produk andalannya?

Berita | 14 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 16 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 17 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 19 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Beranda Trending Motor Listrik