OTORIDER - Pemerintah berkomitmen untuk mendorong era elektrifikasi dengan terus melakukan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Kebijakan ini berlaku selama dua tahun yaitu 2023 dan 2024.
Pada 2024, kuota insentif 50 ribu unit motor listrik sudah ditetapkan Kementerian Perindustrian. Dengan begitu, ini merupakan tahun terakhir masyarakat bisa mendapatkan motor listrik yang disubsidi. Di sisi lain, sepanjang tahun lalu penyaluran motor listrik subsidi mencapai 11.532 unit, cukup jauh dari target. Namun, bagaimana tahun ini?
Dikutip dari data situs resmi penjualan subsidi motor listrik Sisapira.id, Senin (18/3), dalam kurun waktu dua bulan lebih penyaluran motor listrik subsidi telah mencapai 8.396 unit. Artinya, penyaluran motor listrik saat ini telah mencapai 72 persen dibanding tahun lalu.
Terkait subsidi motor listrik yang berakhir tahun ini, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pemerintah agar terus melanjutkan program insentif pembelian motor listrik.
"Anggota-anggota juga merasakan bahwa dengan adanya bantuan ini sangat meningkatkan penjualan mereka di tahun 2023 di mana harga kendaraan listrik itu masih cukup belum terjangkau bagi masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Aismoli, Hanggoro Ananta beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, program yang dijalankan bisa menjadi bantalan bagi industri kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian nasional. "Pemerintah juga mengeluarkan program sudah ada hitung-hitungannya, bahwa ini nanti bisa sampai tahun berapa. Tapi, kami memang merasakan bahwa ini cukup mendongkrak penjualan sepeda motor listrik di anggota kami," ujar Ananta. (*)