Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Bolehkah Motor Baru Langsung Digeber?

Rabu, 6 Mei 2020
Thio Pahlevi

Apa dampaknya ketika motor baru langsung digeber? Apakah menyebabkan kerusakan mesin? Simak ulasannya berikut ini!

Sesuatu hal yang baru tentunya perlu mendapatkan adaptasi dan penyesuaian, seperti misalnya yang dilakukan pada motor baru. Masa awal penggunaan motor baru sendiri dikenal dengan istilah inreyen.

Lalu, apa itu inreyen dan seberapa penting untuk dilakukan? Adih selaku Supervisor Service Yamaha Mekar Motor Bintaro, Jakarta Selatan pun memberikan penjelasannya.

   Baca Juga: Vespa Adakan Kompetisi Digital, Hadiah Menarik Menanti

"Saat masa inreyen itu biasanya pada penggunaan 500 km pertama. Ini ditujukan untuk memastikan kondisi sirkulasi oli serta ketahanan mesin," jelas Adih pada OtoRider.

Saat masa inreyen, cara pemakaian motor juga perlu diperhatikan. Adih menghimbau agar pemilik motor tidak langsung menggeber motor dengan putaran mesin yang cukup tinggi.

"Cara pakai motor harus diperhatikan. Sebaiknya batasi bukaan gas maksimal pada 7.000 rpm saja ketika masa inreyen," ucap Adih.

   Baca Juga: Adu Spesifikasi Mesin Aprilia GPR150 ABS vs Yamaha YZF R15

Sebagai contoh, dalam buku pedoman pemilik Yamaha MT-25 disebutkan bahwa periode penting dalam masa pakai mesin motor adalah antara 0 hingga 1.600 km. Oleh karena itu, dihimbau untuk jangan memberi beban terlalu berat pada motor di periode tersebut.

Di periode ini usahakan untuk tidak melakukan tarikan gas secara penuh. Jika dilakukan, ini bisa mengakibatkan mesin mengalami panas berlebihan. Jadi, sebaiknya perlakukan motor baru dengan baik dan benar agar terhindar dari risiko kerusakan mesin.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#4

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#5

Jorge Martin Bisa Juarai MotoGP 2024 Besok Jika Hal Ini Terjadi

Terbaru

Berita | 9 jam yang lalu

Ini Daftar Motor Bekas yang Paling Diminati di Balai Lelang

JBA Indonesia salah satu balai lelang melampirkan data dimana jenis motor matik menjadi yang paling laris diminati oleh konsumen.

Berita | 10 jam yang lalu

Penjualan Lelang Motor Bekas di JBA Naik Hingga 24 Persen

Dengan pertumbuhan yang konsisten dan berbagai langkah inovatif, JBA Indonesia berhasil tingkatkan penjualan motor bekas.

Berita | 11 jam yang lalu

Tawarkan Ragam Keseruan, GJAW 2024 Siap Digelar Besok

Tahun ini, GAIKINDO menggandeng Mandiri Utama Finance (MUF) sebagai sponsor utama penyelenggaraan MUF GJAW 2024, dengan berfokus mendorong penjualan kendaraan di akhir tahun.

Berita | 15 jam yang lalu

QJ Motor Tunjuk Indonesia Jadi Basis Produksi di ASEAN

Pabrikan motor asal Cina, QJ Motor tampaknya tak ingin tanggung untuk masuk ke pasar Indonesia. Bahkan akan menjadi basis prodkus.

Motor Listrik | 19 jam yang lalu

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

Jika pengembangan ini berhasil, kendaraan listrik dengan baterai buatan dalam negeri diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih ekonomis.

Beranda Trending Motor Listrik