Catat! Ini Prosedur dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda

Dipublikasikan : Senin, 21 Agustus 2023 17:00
Penulis : Benny Averdi

Tentunya jika kendaraan tersebut masih dalam masa garansi, akan ada penanganan tersendiri dalam memenuhi klaim garansinya oleh pihak produsen.

Catat! Ini Prosedur dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda

OTORIDER - Perawatan kendaraan merupakan bagian dari layanan aftersales yang diberikan pihak produsen kepada konsumen. Layanan ini umumnya termasuk garansi kesalahan pembuatan, cacat produksi, dan hal lain yang dapat dibuktikan bukan karena kesalahan pemakai.

Belakangan, ramai beredar kabar rangka ehanched Smart Architecture Frame (eSAF) motor matic Honda mengalami karat dan bahkan keropos serta patah. Tentunya, jika kendaraan tersebut masih dalam masa garansi, maka akan ada penanganan oleh pihak produsen.

   Baca Juga: Harga Motor Bebek Honda: Supra X, Revo, dan GTR 150 per Agustus 2023

Khusus untuk pemilik motor yang rangka eSAF-nya bermasalah, ada hal yang ia sarankan. "Bawa ke bengkel resmi (AHASS), nanti akan diperiksa. Jika terbukti kesalahan pembuatan dan masih dalam masa garansi, akan kami ganti sesuai prosedurnya," terang Muhib, sapaan Ahmad Muhibbuddin.

Lantas, seperti apa prosedur klaim garansinya? Dikutip dari situs resmi Astra Honda Motor, berikut ini tata cara klaim garansi di AHASS:

  1. Datanglah ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada Service Advisor. 
  2. Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan Buku Servis. Service Advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa sepeda motor Honda. 
  3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan. 
  4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti. 
  5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan. 

Jenis Garansi:

Ketentuan Garansi:

Garansi ini hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat: 

   Baca Juga: GIIAS 2023, Royal Enfield Luncurkan Super Meteor 650

Garansi tersebut berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda atau AHASS di seluruh Indonesia sesuai Jadwal Perawatan Berkala yang telah ditentukan dalam Buku Servis. Apabila motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku sepanjang mengikuti ketentuan di Buku Servis. 

"Hal yang perlu diperhatikan, motor harus dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda (AHASS) sesuai jadwal berkala, yang bisa mengajukan klaim garansi," kata Muhib. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Bulan April 2025, Bensin Mobil Gasoline 92 Dijual Rp 12.900 Per Liter

Berbeda dengan kebanyakan perusahaan minyak swasta yang mengincar pasar kota besar, perusahaan BBM Mobil justru membuka SPBU di wilayah pedesaan atau pinggiran kota.

Berita | 2 jam yang lalu

Royal Enfield Catat Rekor Penjualan Tertinggi Sepanjang Masa

Performa luar biasa ini diklaim didorong oleh permintaan yang konsisten terhadap produk-produk andalan dan beragam, baik di pasar domestik maupun internasional.

Berita | 3 jam yang lalu

CFMoto Bikin Merek Baru CFLite, Motornya Sudah Dijual di Indonesia

Sejak akhir tahun lalu pabrikan motor asal Cina, CFMoto mengeluarkan sub brand baru mereka yakni CFLite. Seperti apa motornya?

Berita | 4 jam yang lalu

Ducati Panigale V4 Lamborghini, Hasil Kolaborasi Dua Pabrikan Eksotik Italia

Dua merek ikonik Italia, berkolaborasi menciptakan kreasi unggulan khas, yang akan menggabungkan beragam nilai-nilainya.

Berita | 5 jam yang lalu

Disita KPK, Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Ternyata Bernilai Rp 78 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil yang diduga terkait kasus korupsi

Beranda Trending Motor Listrik