Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026
Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
OTORIDER - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan sosialisasi program sertifikasi bengkel kustomisasi kendaraan bermotor dalam rangkaian Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, Minggu (9/2).
Kegiatan tersebut berlangsung di booth PT MWM Custom Indonesia yang berkolaborasi dengan ATPM Benelli.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
Regulasi tersebut menjadi dasar pengaturan kendaraan bermotor hasil kustom di Indonesia, dengan tujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan aspek keselamatan dan kelayakan jalan, serta mendorong pembinaan industri bengkel kustom agar berkembang secara legal dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bahwa sertifikasi bengkel kustom bukan ditujukan untuk membatasi kreativitas para pelaku industri.
"Program ini justru dirancang untuk memastikan kendaraan hasil modifikasi tetap memenuhi standar teknis dan keselamatan, sehingga dapat digunakan secara sah di jalan raya," ucap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Kelompok Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Kemenhub.
Pemerintah juga menyatakan membuka ruang dialog dan evaluasi pada tahap awal penerapan kebijakan, menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, PT MWM Custom Indonesia menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses pembinaan industri kustom nasional.
Kehadiran MWM di IIMS 2026 sekaligus menjadi bagian dari proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023, serta memfasilitasi diskusi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
“Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai arah regulasi dan proses legalisasi kendaraan kustom di Indonesia,” tambah Riftayosi.
Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bengkel kustom, dan ATPM di ajang IIMS 2026 ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri otomotif nasional, khususnya sektor kendaraan kustom, agar berkembang secara aman, tertib, dan berdaya saing. (*)