Update Pembatasan Pembelian Pertalite, Jadi Diterapkan Tahun Ini?
Revisi Perpres 191/2014 tersebut ditargetkan harus bisa selesai dan mulai diimplementasikan pada tahun 2024 ini.
OTORIDER - Pemerintah memiliki wacana untuk melakukan pembatasan pembelian Pertalite. Kabarnya, kebijakan tersebut akan terealisasi pada tahun ini.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menerangkan saat ini pemerintah masih melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014. Revisi ini akan mengatur mengenai siapa saja yang boleh membeli Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). JBKP yang dimaksud adalah Pertalite.
Revisi Perpres 191/2014 ditargetkan selesai dan mulai diimplementasikan pada 2024 ini. “Harus selesai tahun ini lah. Harus jalan, beberapa bulan ini harus selesai, kan sudah 1 tahun, sudah draft-nya setahun, supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak, kan rugi, ya rugi pemerintah, kemudian menikmati orang yang enggak tepat. Nanti akan ada kategori kendaraan, kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite," kata Arifin di Jakarta, Jumat (8/3).
Pertamina sendiri punya program langit biru, yang mana BBM menjadi lebih bersih. Selain itu, juga berencana menaikkan produk RON 90 ke RON 92 pada 2024. Artinya, bisa saja Pertalite akan hilang dari pasaran atau dibatasi.
"Sehingga nantinya tahun depan hanya ada 3 produk, yang pertama adalah Pertamax Green 92 dengan mencampur RON 90 dengan 7% etanol kita sebut e7, kedua adalah Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8% etanol, ketiga adalah Pertamax Turbo," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat rapat dengan Komisi VII pada 2023 silam.
Sejauh ini, Pertamina sudah melakukan uji coba pembatasan Pertalite. Bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian dibatasi 20 liter. Sementara itu, ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menetapkan RON 91 sebagai produk BBM terendah yang bisa dijual di Indonesia. (*)