Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online 2025 dan Pembayarannya
Cek dan bayar pajak kendaraan secara online di tahun 2025 menjadi solusi modern yang praktis dan dapat menghemat waktu sekaligus
OTORIDER - Pemerintah resmi menetapkan dua komponen baru dalam pajak kendaraan bermotor mulai 5 Janauri 2025. Dua komponen tersebut adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan adanya kebijakan baru ini, total ada tujuh komponen pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Berikut tujuh komponen pajak kendaraan yang berlaku:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Opsen PKB
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Opsen BBNKB
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah juga menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara online. Di era digital seperti sekarang, pengecekan pajak kendaraan bermotor menjadi semakin mudah. Dengan adanya layanan online, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat. Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek pajak kendaraan secara online pada tahun 2025 dan langkah pembayarannya.
Langkah-Langkah Cek Pajak Kendaraan Online
Gunakan Aplikasi Samsat Digital
Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi bernama Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah diinstal, lakukan langkah berikut:
- Registrasi akun dengan memasukkan data pribadi seperti nomor KTP dan nomor telepon.
- Masukkan data kendaraan berupa nomor polisi dan nomor rangka kendaraan.
- Setelah data terverifikasi, informasi pajak kendaraan akan muncul di aplikasi.
Melalui Website Resmi Samsat
Beberapa daerah memiliki situs resmi untuk pengecekan pajak kendaraan. Berikut caranya:
- Buka situs resmi Samsat https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online sesuai dengan wilayah kendaraan terdaftar.
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan kode keamanan yang tertera.
- Klik "Cek" atau "Submit" untuk melihat rincian pajak kendaraan Anda.
Menggunakan SMS Gateway
Beberapa wilayah masih menyediakan layanan cek pajak kendaraan via SMS. Format dan nomor tujuan SMS berbeda-beda sesuai dengan provinsi. Contohnya:
- Ketik: INFO(spasi)Nomor Polisi
- Kirim ke nomor yang ditentukan oleh Samsat setempat.
Cek Melalui e-Commerce
Platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak sering bekerja sama dengan Samsat untuk mempermudah pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan pada fitur layanan pembayaran pajak untuk mengetahui informasi terkini.
Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online
Setelah mengetahui besaran pajak kendaraan Anda, langkah selanjutnya adalah membayarnya secara online. Berikut ini adalah caranya:
- Melalui Aplikasi SIGNAL
- Masuk ke aplikasi SIGNAL dan pilih menu "Pembayaran Pajak Kendaraan".
- Konfirmasi data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
- Pilih metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, atau pembayaran melalui minimarket).
- Setelah pembayaran berhasil, e-TBPKP (Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) akan dikirimkan melalui aplikasi.
Menggunakan e-Commerce atau Mobile Banking
- Masuk ke layanan pembayaran pajak kendaraan di aplikasi e-commerce atau mobile banking.
- Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan pilih Samsat yang sesuai.
- Lakukan pembayaran menggunakan saldo dompet digital, transfer bank, atau metode pembayaran lainnya.
- Pembayaran di Minimarket
- Setelah mengecek pajak melalui aplikasi SIGNAL atau situs Samsat, Anda akan mendapatkan kode pembayaran.
- Kunjungi minimarket seperti Indomaret atau Alfamart dan tunjukkan kode pembayaran kepada kasir.
- Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung.
Dengan memanfaatkan aplikasi resmi, situs Samsat, atau platform e-commerce, Anda dapat menghemat waktu sekaligus memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu. (*)