Dedi Mulyadi Soroti Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Ini Kata Pakar Safety Riding
Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan dan membentuk budaya berlalu lintas yang lebih aman di kalangan pelajar.

OTORIDER - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan tegas melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor ke sekolah. Aturan ini, meskipun sudah sejalan dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang melarang pengendara di bawah umur, selama ini dinilai kurang ditegakkan secara maksimal.
“Ini kan Undang-Undang Lalu Lintas. Selama ini penegakannya tidak berjalan. Kenapa? Ada keraguan tindakan di lapangan,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik pelajar di bawah umur yang tetap bebas berkendara di jalan raya, padahal mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum cakap secara psikologis maupun teknis.
Lebih lanjut dengan kebijakan tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, menegaskan bahwa anak-anak belum memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengendarai sepeda motor secara aman. “Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam banyak situasi di jalan, anak-anak cenderung bersikap terburu-buru dan belum bisa mengontrol emosi serta pengambilan keputusan. Hal ini memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas. “Jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga menjadi awal dari perubahan budaya berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda. (*)